Panduan Lengkap Beasiswa Jakarta Unggul (LPDP Jakarta), Syarat Hingga Benefit

Monumen Nasional (Monas) di Jakarta
Monumen Nasional (Monas) di Jakarta (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

Pemprov DKI luncurkan Beasiswa Jakarta Unggul (LPDP Jakarta) untuk S2 & S3 ke 11 negara. Simak syarat, benefit, dan kuotanya.

JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi meluncurkan program Beasiswa Jakarta Unggul atau yang populer disebut LPDP Jakarta.

Program bantuan biaya pendidikan ini diperuntukkan bagi warga Jakarta berprestasi yang ingin melanjutkan studi jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) di perguruan tinggi terbaik dunia.

BACA JUGA:

Landasan hukum pelaksanaan program ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan yang telah ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada 3 September 2026.

Kuota, Anggaran, dan Tata Kelola Seleksi

Untuk mendukung keberlangsungan program beasiswa ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan alokasi anggaran dan skema seleksi yang transparan.

  • Anggaran & Kuota Tahap Awal: Pemprov DKI menyiapkan dana sekitar Rp100 miliar (Rp99,9 miliar) dengan kuota awal sekitar 50 hingga 75 penerima. Prioritas diberikan kepada warga dari keluarga kurang mampu yang memiliki prestasi akademik unggul.
  • Kerja Sama Seleksi: Guna mencegah praktik kejanggalan atau titip-menitip, Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara profesional melalui kerja sama langsung dengan LPDP pusat (Kementerian Keuangan).

Daftar 11 Negara Tujuan Studi

Program studi yang dibuka akan disesuaikan dengan kebutuhan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta kebutuhan tenaga kerja DKI Jakarta yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Terdapat 11 negara tujuan perguruan tinggi yang masuk dalam daftar prioritas:

WilayahNegara Tujuan
Amerika & EropaAmerika Serikat (AS), Inggris, Belanda, Jerman, Prancis, Rusia
Asia & PasifikAustralia, Jepang, Korea Selatan, China, Singapura

Syarat Pendaftaran Beasiswa Jakarta Unggul

Berdasarkan Pergub Nomor 20 Tahun 2026, berikut adalah persyaratan kualifikasi calon pendaftar:

1. Program Magister (S2)

  • Memiliki NIK sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.
  • Lulusan program Diploma Empat (D4) atau Sarjana (S1) dengan IPK minimal 3,00 (skala 4,00).
  • Belum pernah menempuh atau menyelesaikan pendidikan jenjang Magister (S2).
  • Masa Studi Maksimal: 4 semester (2 tahun).

2. Program Doktor (S3)

  • Memiliki NIK sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.
  • Lulusan program Magister (S2) dengan IPK minimal 3,25 (skala 4,00).
  • Belum pernah menempuh atau menyelesaikan pendidikan jenjang Doktor (S3).
  • Memiliki profesi atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi yang dituju.
  • Masa Studi Maksimal: 10 semester (5 tahun).

Pemprov DKI Jakarta akan menghentikan pemberian bantuan biaya pendidikan apabila penerima beasiswa tidak dapat menyelesaikan studi sesuai batas waktu maksimal yang ditentukan.

Benefit dan Komponen Biaya yang Ditanggung

Penerima Beasiswa Jakarta Unggul akan mendapatkan cakupan pembiayaan yang komprehensif, terbagi menjadi tiga kategori utama:

Bantuan Biaya Personal: Komponen ini mencakup kebutuhan operasional harian mahasiswa selama masa studi, mulai dari biaya hidup bulanan, tunjangan pembelian buku, transportasi, biaya kedatangan, hingga dana keadaan darurat. Selain itu, cakupan biaya personal juga mencakup asuransi kesehatan, pengurusan visa, tunjangan keluarga, serta bantuan khusus bagi mahasiswa pendamping maupun penyandang disabilitas.

Bantuan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan: Komponen ini dialokasikan khusus untuk menutup seluruh biaya akademik formal di perguruan tinggi tujuan, seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau tuition fee untuk program Magister (S2) maupun Doktor (S3). Besarannya ditetapkan secara profesional berdasarkan standar resmi biaya pendidikan yang berlaku di masing-masing universitas penerima.

Bantuan Biaya Penelitian: Komponen ini dihadirkan untuk mendukung luaran akademik serta kegiatan riset penerima beasiswa agar mampu bersaing secara global. Bantuan ini meliputi alokasi dana penyusunan tesis atau disertasi, dukungan keikutsertaan dalam seminar dan konferensi internasional, hingga pembiayaan publikasi artikel ilmiah pada jurnal berreputasi internasional.

Rincian Komponen Pembiayaan:

  1. Bantuan Biaya Personal: Biaya hidup bulanan, tunjangan buku, transportasi, asuransi kesehatan, biaya kedatangan, biaya keadaan darurat, aplikasi visa, tunjangan keluarga, serta bantuan pendamping/penyandang disabilitas.
  2. Bantuan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan: Bantuan biaya kuliah (tuition fee) sesuai standar penetapan perguruan tinggi tujuan.
  3. Bantuan Biaya Penelitian: Dana riset tesis atau disertasi, biaya seminar/konferensi internasional, serta biaya publikasi jurnal internasional.

Hadirnya Beasiswa Jakarta Unggul (LPDP Jakarta) menjadi kesempatan emas bagi SDM berprestasi di DKI Jakarta untuk mengenyam pendidikan tinggi di manca negara.

Dengan dukungan penuh anggaran daerah dan sistem seleksi bersama LPDP Kemenkeu, program ini diharapkan dapat mencetak tenaga ahli yang siap membangun Jakarta menuju kota global.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


100 views