
Polda Jatim bongkar investasi kripto bodong Rico Tampenawas. Puluhan korban rugi miliaran rupiah akibat gagal withdraw.
SURABAYA, KalderaNews.com – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim berhasil membongkar dugaan penipuan investasi aset kripto bodong yang menelan kerugian korban hingga puluhan miliar rupiah.
Polisi menahan tersangka utama bernama Henrico Tampenawas alias Rico Tampenawas (HRT) dan tengah mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
SIMAK JUGA: Ternyata! Otak Pencurian Kripto Rp4,41 Triliun, Remaja 22 Tahun Asal Singapura
Kasus ini ditangani berdasarkan sembilan Laporan Polisi (LP) yang diterima Polda Jatim sejak Juni 2025 hingga September 2026.
Modus Operandi Investasi Bodong PBOGA, JQRBT, dan NOUE
Dirressiber Polda Jatim Kombes Bimo Ariyanto menjelaskan bahwa praktik penipuan yang dikelola tersangka bergerak secara terstruktur dan sistematis melalui aset kripto PBOGA, JQRBT, dan NOUE:
- Grup Pelatihan Kripto: Pelaku merekrut para korban dengan cara mengajak bergabung ke dalam grup pelatihan kripto.
- Setoran Deposit: Korban diarahkan untuk menyetorkan sejumlah dana (deposit) ke situs web kripto yang dikelola langsung oleh tersangka.
- Pungutan Berdalih Administrasi: Saat korban hendak menarik dana (withdraw), pelaku menuntut setoran uang tambahan dengan dalih biaya pajak dan administrasi.
- Pencairan Fiktif: Setelah uang disetorkan, dana investasi awal maupun janji keuntungan tetap tidak dapat dicairkan.
Pengembangan Kasus dan Pelacakan Aliran Aset (TPPU)
Saat ini Rico Tampenawas telah resmi ditahan di Markas Polda Jatim untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengindikasikan bahwa tersangka tidak menjalankan aksi kejahatan siber ini sendirian.
Penyidik Ditressiber Polda Jatim masih terus melacak aliran aset hasil kejahatan untuk mengungkap dugaan TPPU serta mengejar potensi adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan investasi ilegal tersebut.
SIMAK JUGA: Jumlah Investor Kripto Tembus 22 Juta, Mengapa Transaksi Malah Anjlok?
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika Anda ingin bekerjasama dengan kanal EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply