
MALANG, KalderaNews.com- Ratusan siswa dan wali murid mendatangi SMPN 18 Malang, Jawa Timur, pada Jumat (25/9/2026). Aksi tersebut dipicu dugaan kekerasan yang dialami seorang siswa oleh kepala sekolah.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan dugaan penamparan terhadap siswa SMPN 18 Malang berinisial W viral di media sosial. Siswa kelas 8 tersebut diduga ditampar oleh Kepala SMPN 18 Malang berinisial MAH pada Kamis (24/9/2026).
Peristiwa itu disebut terjadi ketika W menyapa guru saat bel masuk sekolah. Saat itu, W mengenakan baju batik milik pribadi sebagai pengganti seragam batik sekolah yang sedang diperbaiki karena sobek.
Namun, penggunaan baju batik pribadi tersebut diduga membuat W ditegur hingga akhirnya mengalami penamparan oleh kepala sekolah.
BACA JUGA:
- Demo BEM SI Jabar Konsisten Tuntut Stop MBG dan KDMP
- Wakasek SMAN 1 Pamanukan Didemo Siswanya Imbas Kasus Pelecehan
- Demo Buruh Hari Ini di GI dan DPR, Ini Rute Pengalihan Jalan!
Siswa Diduga Ditampar karena Seragam Batik
Berdasarkan informasi yang beredar, seragam batik milik W sedang diperbaiki di penjahit. Untuk sementara, siswa tersebut berinisiatif mengenakan baju batik miliknya sendiri ke sekolah.
Ketika berada di sekolah pada Kamis pagi, W kemudian diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Selain dugaan penamparan, orangtua W, Ruli, juga menyebut anaknya mendapat perlakuan verbal yang dianggap merendahkan. Ruli menirukan ucapan yang menurutnya disampaikan kepada W, yakni,
“Ayahmu enggak punya uang tah?”
Kabar mengenai dugaan kekerasan itu semakin menyebar setelah akun Threads @skdienfufb mengunggah video berdurasi belasan menit yang memperlihatkan dugaan aksi pemukulan terhadap siswa.
Dalam unggahan tersebut, akun @skdienfufb meminta publik menyebarluaskan video itu dan menyebut korban merupakan anak inklusi yang diduga mengalami kekerasan karena tidak mengenakan pakaian lurik ke sekolah.
“Tolong viralkan kepsek kurang ajar. Korbannya ada anak inklusi perkara gapake lurik ke sekolah gila!! SMP 18 MALANG,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Ratusan Siswa dan Wali Murid Datangi Sekolah
Pada Jumat (25/9/2026) pagi, ratusan siswa bersama wali murid terlihat mendatangi SMPN 18 Malang. Mereka menggelar aksi di depan sekolah untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan tindakan yang dialami W.
Video aksi tersebut turut beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @brorondm, terlihat sejumlah siswa dan orangtua berkumpul di depan lingkungan sekolah.
Salah satu wali murid, Wahyu, mengatakan dirinya sempat bertemu dengan kepala sekolah. Menurut Wahyu, kepala sekolah telah menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab.
Namun, Wahyu menilai permintaan maaf tersebut belum menunjukkan kesan bahwa kepala sekolah merasa bersalah atas kejadian tersebut. Keterangan Wahyu tersebut disampaikan dalam video yang beredar di media sosial.
Disdikbud Konfirmasi Dua Siswa Jadi Korban
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang membenarkan adanya tindak kekerasan fisik terhadap murid di SMPN 18 Malang.
Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, mengonfirmasi bahwa terdapat setidaknya dua siswa yang tercatat sebagai korban kekerasan fisik yang diduga dilakukan kepala sekolah tersebut.
Perkembangan tersebut kemudian mendapat respons dari Pemerintah Kota Malang. Pemerintah Kota Malang mengambil tindakan terhadap MAH setelah muncul gelombang protes dari siswa dan wali murid.
Pada Jumat (25/9/2026) siang, MAH resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala SMPN 18 Malang.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan permohonan maaf dari Pemkot Malang, khususnya Dinas Pendidikan, kepada masyarakat dan orangtua siswa atas kejadian tersebut.
Dandung juga menjelaskan bahwa pemberhentian MAH dari jabatan kepala sekolah dilakukan pada hari yang sama setelah adanya indikasi pelanggaran.
Pencopotan tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi kegiatan belajar mengajar di SMPN 18 Malang tetap kondusif.
Selain pencopotan dari jabatan kepala sekolah, Pemkot Malang juga memproses sanksi disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN) terhadap MAH sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan
Kasus dugaan kekerasan tersebut juga masuk dalam penanganan kepolisian. Polresta Malang Kota menyatakan tengah menyelidiki dugaan kekerasan terhadap pelajar SMPN 18 Malang. Polisi juga menyebut MAH akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.
Polisi membuka kemungkinan menerima laporan dari pihak atau korban lain yang merasa dirugikan oleh terlapor.
Dengan perkembangan tersebut, dugaan kekerasan terhadap siswa SMPN 18 Malang kini berlanjut ke proses pemeriksaan, setelah sebelumnya memicu aksi protes dari ratusan siswa dan wali murid.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply