Wisata Gunung Bromo Resmi Ditutup Total Mulai 12 September

Gunung Bromo
Gunung Bromo (KalderaNews/JS de Britto)
Sharing for Empowerment

Imbas kebakaran hutan yang meluas, kawasan wisata Gunung Bromo ditutup total mulai 12 September 2026. Cek informasi lengkapnya!

MALANG, KalderaNews.com – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi menutup total seluruh aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo mulai Sabtu, 12 September 2026.

Keputusan ini diambil akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin meluas dan memburuk di area konservasi tersebut.

BACA JUGA:

Keputusan penutupan tertuang dalam Pengumuman Nomor PG.23/T.8/TU/HMS.01.07/B/09/2026. Langkah tegas ini memprioritaskan keselamatan pengunjung serta kelancaran pemadaman api di lapangan.

Faktor Penyebab dan Alasan Penutupan

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menjelaskan beberapa faktor utama yang melandasi keputusan penutupan total dari seluruh pintu masuk:

  • Vegetasi Kering & Angin Kencang: Puncak musim kemarau menyebabkan semak dan rerumputan di kawasan sabana dalam kondisi sangat kering sehingga api lebih cepat menjalar.
  • Jarak Pandang Terbatas: Ketebalan asap kebakaran dilaporkan makin meningkat dan dinilai berisiko mengganggu jarak pandang, mobilitas, serta keselamatan jiwa wisatawan.
  • Efektivitas Pemadaman: Area steril dibutuhkan agar tim gabungan, petugas, dan relawan dapat fokus mengendalikan pergerakan api tanpa mengganggu akses wisatawan.

“Dalam rangka efektivitas upaya penanganan dan pemadaman kebakaran, serta memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung, kunjungan wisata Gunung Bromo dari seluruh pintu masuk ditutup total untuk kunjungan wisata,” ungkap Rudijanta.

Ketentuan Reschedule, Refund, dan Jalur Alternatif

Bagi para calon wisatawan yang telah terlanjur membeli tiket masuk secara online melalui situs resmi TNBTS selama periode penutupan, pihak pengelola menyediakan dua opsi fleksibel:

  1. Penjadwalan Ulang (Reschedule): Pengajuan ubah jadwal kunjungan di masa mendatang.
  2. Pengembalian Dana (Refund): Pengembalian biaya tiket masuk secara penuh.

Rincian tata cara dan petunjuk teknis pengajuan reschedule maupun refund akan diumumkan lebih lanjut oleh Balai Besar TNBTS melalui kanal resmi mereka.

Meskipun kawasan Bromo ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan, Balai Besar TNBTS mengonfirmasi bahwa aktivitas wisata ke Ranu Regulo masih tetap dibuka dengan pengawasan ketat dan sesuai aturan yang berlaku.

Pengelola mengimbau seluruh pelaku jasa wisata dan masyarakat umum untuk tidak mendekati titik api demi keselamatan bersama.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


28 views