
BANDUNG, KalderaNews.com – Siswa di Jawa Barat dilarang bawa motor ke sekolah! Ini telah menjadi kebijakan resmi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan berdisiplin tinggi bagi seluruh pelajar di Jabar.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Purwanto menegaskan, aturan ini telah berlaku sejak Mei 2025.
Larangan tersebut tertuang jelas dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat, yang ditetapkan pada 6 Mei 2025, khususnya pada poin keenam.
BACA JUGA:
- Kalender Pendidikan Semester 2 Tahun 2026 Jawa Barat dan Link Unduhnya
- Sah! SMA Negeri di Jawa Barat Dilarang Jual Seragam Sekolah dan Buku Pelajaran
- Kang Dedi Mulyadi Bakal Berlakukan Jam Malam bagi Pelajar di Jawa Barat, Setuju Gak?
“Larangan berkendaraan pribadi ke sekolah sudah tercantum secara jelas pada poin enam surat edaran tersebut,” kata Purwanto.
Siswa bakal punya trotoar aman
Purwanto memastikan penerapan kebijakan ini tidak hanya sekadar formalitas. Disdik Jabar telah mengambil langkah konkret dengan berkoordinasi lintas dinas.
Mereka bekerja sama dengan Dinas Bina Marga untuk memastikan para pelajar memiliki akses trotoar yang aman dan nyaman menuju sekolah, terutama di lokasi yang dekat dengan sekolah.
“Kita tinggal di survei titiknya di mana saja, yang terpenting kan jaraknya dekat dari sekolah,” jelasnya.
Sosialisasi intensif, pengawasan ketat
Sekretaris Disdik Jabar, Deden Saepul Hidayat menambahkan bahwa Disdik telah menindaklanjuti instruksi gubernur melalui Surat Dinas Pendidikan Nomor 4389/PK.01.01/DISDIK tertanggal 11 Juni 2025.
Sosialisasi pun sudah dilakukan secara menyeluruh kepada cabang dinas dan satuan pendidikan.
Pengawasan kebijakan akan dilakukan secara rutin dan sistematis melibatkan pengawas sekolah hingga orang tua siswa agar pelaksanaannya di lapangan benar-benar efektif.
Selain itu, Disdik Jabar juga memperkuat sinergi dengan aparat keamanan.
Deden menyebut, bahkan mereka telah berkoordinasi dengan Pangdam III/Siliwangi dan Kapolda Jabar untuk permohonan pendampingan.
Disiplin dan keselamatan dini
Deden menilai mayoritas sekolah di Jabar menyambut baik larangan ini.
Menurutnya, aturan ini lebih dari sekadar melarang, namun juga bertujuan untuk membentuk karakter disiplin dan menanamkan kesadaran keselamatan berlalu lintas sejak dini pada pelajar.
Meski demikian, ia mengakui adanya kendala yang disampaikan oleh sejumlah sekolah di daerah, terutama terkait keterbatasan akses transportasi umum.
“Semua masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam merumuskan langkah implementasi yang proporsional dan tidak memberatkan siswa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply