Simak! Tema dan Pedoman Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional

Upacara bendera di sekolah. (dok.kemendikdasmen)
Upacara bendera di sekolah. (dok.kemendikdasmen)
Sharing for Empowerment

Inilah tema resmi Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 dari Kemendikdasmen. Catat juga pedoman upacara benderanya!

JAKARTA, KalderaNews.com – Kemendikdasmen secara resmi mengeluarkan pedoman lengkap tema dan upacara bendera Hardiknas 2026.

Tema utama Hardiknas 2026 adalah “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”.

Hardiknas tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengenang hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional.

Namun, peringatan ini juga menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen bersama dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.

BACA JUGA:

Pedoman upacara bendera Hardiknas

Upacara diselenggarakan secara luring (tatap muka) di instansi pusat, satuan kerja daerah (Kemendikdasmen & Kemenag), kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota, dinas pendidikan, serta satuan pendidikan di dalam maupun luar negeri.

Waktu pelaksanaan:

  • Hari, Tanggal: Sabtu, 2 Mei 2026
  • Pukul: 07.30 waktu setempat
  • Tempat: Halaman kantor, sekolah, lapangan, atau lokasi lain yang telah disepakati panitia setempat.

Pakaian:

  • Undangan & Peserta: Pakaian adat daerah/tradisional sederhana (wajib sesuai norma kepantasan, tidak menghambat mobilitas, dan tidak membebani).
  • Petugas Upacara: Pakaian Dinas Upacara (PDU) sesuai ketentuan.
  • Tujuan penggunaan pakaian adat adalah untuk merawat nasionalisme, cinta tanah air, dan melestarikan warisan budaya Indonesia.

Susunan acara upacara:

  1. Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara.
  2. Pembina Upacara tiba di tempat upacara.
  3. Penghormatan kepada Pembina Upacara.
  4. Laporan Pemimpin Upacara.
  5. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara.
  7. Pembacaan naskah Pancasila oleh Pembina Upacara, diikuti seluruh peserta.
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  9. Pembacaan teks Ikrar Pelajar Indonesia diikuti oleh seluruh murid (khusus satuan pendidikan formal).
  10. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Satyalancana Karya Satya dan penyematannya (jika ada).
  11. Amanat Pembina Upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah).
  12. Menyanyikan Lagu Wajib Nasional.
  13. Pembacaan Doa (Petugas menjelaskan doa dibacakan secara Islam dan mempersilakan peserta lain berdoa sesuai keyakinan masing-masing).
  14. Laporan Pemimpin Upacara.
  15. Penghormatan kepada Pembina Upacara.
  16. Pembina Upacara meninggalkan mimbar upacara.
  17. Upacara selesai.

Nah, khusus untuk satuan pendidikan formal, dapat dilanjutkan dengan menyanyikan atau mendengarkan lagu “Rukun Sama Teman” bersama-sama.

Sebagai catatan, sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*