Gempar! Unair akhirnya tindak tegas 4 mahasiswa terduga pelaku kekerasan seksual. Satgas bergerak, sanksi berat menanti.
SURABAYA, KalderaNews.com – Kasus kekerasan seksual yang menerpa nama besar Universitas Airlangga (Unair). Pihak kampus akhirnya angkat bicara dan mengonfirmasi bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap para pelaku.
Kasus yang sempat viral ini ternyata sudah masuk dalam radar pemantauan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
Berdasarkan keterangan resmi, penanganan ini bukanlah hal baru, melainkan proses panjang yang dilakukan sesuai prosedur hukum kampus.
BACA JUGA:
- Darurat Kekerasan Seksual, Kemendiktisaintek Evaluasi Total Satgas PPKPT
- Kenapa Kampus dan Sekolah Sulit Lepas dari Kekerasan Seksual?
- Pelaku Kekerasan Seksual di FH UI Diskors, Tak Boleh ke Kampus!
4 mahasiswa diduga terlibat
Pihak Unair telah memroses kasus ini berdasar aturan.
Sebanyak 3 mahasiswa telah resmi dijatuhi sanksi. Sementara, 1 mahasiswa lainnya masih dalam proses pemeriksaan intensif.
Meski demikian, Unair memilih untuk menutup rapat detail identitas dan jenis sanksi yang diberikan.
Ketua Pusat Humas dan Protokol Unair, Pulung Siswanto, menegaskan bahwa kerahasiaan ini merujuk pada regulasi Kemendikbudristek demi menjaga privasi dan prosedur hukum yang berlaku.
Komitmen perlindungan korban
Tak hanya fokus pada hukuman pelaku, Unair memastikan bahwa para korban tidak berjalan sendirian.
Satgas PPKPT telah memberikan pendampingan psikologis dan hukum untuk memastikan pemulihan korban berjalan maksimal.
“Kasus ini sudah mendapatkan penanganan sesuai prosedur. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman bagi seluruh civitas akademika,” tegas Pulung Siswanto.
Kenapa sanksi dirahasiakan?
Meski publik mendesak adanya transparansi mengenai kronologi dan identitas pelaku, pihak kampus bersikeras bahwa hal tersebut bukan ranah publik.
Kebijakan ini diambil untuk menyeimbangkan antara penegakan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan kementerian yang membatasi publikasi data sensitif terkait kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply