Modus Perbaikan Nilai, Dosen PNUP Diduga Lecehkan 3 Mahasiswi!

Korban pelecehan seksual. (by freepik)
Korban pelecehan seksual. (by freepik)
Sharing for Empowerment

Modus lama terbongkar! Dosen PNUP berinisial IS diduga manfaatkan ujian perbaikan nilai untuk lecehkan sejumlah mahasiswi.

MAKASSAR, KalderaNews.com – Seorang dosen di Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Makassar berinisial IS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sedikitnya tiga orang mahasiswi.

Ironisnya, aksi bejat ini dilancarkan dengan modus iming-iming perbaikan nilai.

Kasus ini mencuat setelah para korban memberanikan diri melapor ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNUP.

BACA JUGA:

Kronologi, dipisah ruang ujian

Presiden BEM PNUP, Hendra Saputra, mengungkapkan bahwa insiden bermula saat para korban hendak mengurus nilai mereka.

Meski para mahasiswi sudah berupaya datang bersamaan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku justru memisahkan mereka dengan dalih agar tidak saling menyontek.

“Pas datang, ujiannya dipisah di ruangan berbeda. Ternyata itu hanya siasat pelaku untuk mengisolasi korban,” ujar Hendra.

Saat berada di ruangan yang sepi, IS diduga melakukan kontak fisik secara paksa, mulai dari merangkul, menarik tubuh korban agar mendekat, hingga melakukan tindakan pitting (mengunci/memiting). Meski korban sudah menolak, pelaku tetap memaksa.

Menjadi “rahasia umum” di kampus

Berdasarkan penelusuran BEM, tindakan menyimpang IS diduga bukan hal baru.

Informasi dari alumni angkatan 2021 menyebutkan bahwa perilaku tersebut sudah menjadi rahasia umum di lingkungan jurusan tempat IS mengajar.

Namun, selama ini para korban cenderung bungkam karena merasa takut atau tertekan.

Hendra menambahkan bahwa pelaku juga kerap menunjukkan gestur tidak pantas, seperti menatap area sensitif tubuh mahasiswi dengan cara yang melecehkan.

Langkah tegas Satgas PPKS

Pihak BEM telah resmi melaporkan kasus ini ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) PNUP.

Sebagai tindak lanjut awal, pelaku IS dikabarkan telah dinonaktifkan dari kegiatannya di kampus sejak 20 April lalu.

“Saat ini statusnya dinonaktifkan sembari menunggu keputusan final dari Direktur PNUP,” tegas Hendra.

Hingga saat ini, pihak Satgas PPKS PNUP yang diketuai oleh Andi Musdariah belum memberikan keterangan detail lebih lanjut dan mengarahkan media untuk berkoordinasi dengan bagian Humas terkait perkembangan kasus ini.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*