Skandal joki UTBK 2026 terbongkar! Dari dokter hingga ASN, jaringan joki profesional ini patok tarif hingga ratusan juta rupiah.
SURABAYA, KalderaNews.com – Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 yang terorganisir rapi.
Dalam penggerebekan yang bermula dari temuan di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada April lalu, polisi menetapkan 14 orang tersangka.
Yang mengejutkan, para tersangka berprofesi sebagai mahasiswa, dokter, hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:
- Cuan Haram Joki UTBK Surabaya, Tembus 75 Juta demi Lulus Kedokteran!
- Skandal Joki UTBK 2026 Surabaya, Kedok Peserta Palsu Terbongkar!
- 4 Modus Kecurangan UTBK 2026: Dari Joki hingga Pasang Alat di Telinga
Struktur organisasi joki yang rapi
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan, mengungkapkan bahwa sindikat ini bekerja dalam sistem klaster yang sangat sistematis.
Dari 14 orang yang ditangkap, peran mereka terbagi menjadi:
- Klaster Pelaksana (Broker): 5 orang (3 di antaranya adalah dokter berinisial BPH, DP, dan MI).
- Klaster Pemberi Order: 2 orang.
- Klaster Joki Lapangan: 2 orang.
- Klaster Pembuat KTP Palsu: 5 orang.
Otak di balik jaringan ini diketahui berinisial K sebagai pemberi pekerjaan utama, didampingi oleh koordinator lapangan berinisial B.
Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Tarif fantastis hingga Rp700 juta
Bukan angka yang main-main, biaya untuk menggunakan jasa joki ini menembus angka Rp500 juta hingga Rp700 juta per orderan.
Nilai ini biasanya menyasar fakultas-fakultas prestisius, terutama Fakultas Kedokteran, yang dianggap memiliki tingkat kesulitan ujian sangat tinggi.
“Uang tersebut nantinya dibagi-bagi ke seluruh jaringan. Untuk joki lapangan sendiri, mereka menerima bayaran antara Rp20 juta hingga Rp30 juta, namun bisa melonjak hingga Rp75 juta jika kampus yang dituju adalah kampus favorit,” jelas Kombespol Luthfie.
Beroperasi sejak 2017, loloskan 114 mahasiswa
Berdasarkan data penyidikan, sindikat ini diduga telah beraksi sejak tahun 2017.
Selama hampir satu dekade, tercatat sedikitnya 114 peserta berhasil lolos ke berbagai perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Jawa dan Kalimantan, menggunakan jasa ilegal ini.
Polisi kini tengah melakukan pendalaman data terhadap 114 identitas pengguna jasa joki tersebut.
“Kami akan terus kembangkan, baik ke atas maupun ke jaringan lain, termasuk melacak para pemberi order atau mahasiswa yang telah masuk menggunakan cara ini,” tegas Luthfie.
Berikut daftar inisial dan latar belakang 14 tersangka yang diamankan:
- HRS (21) – Mahasiswa (Surabaya)
- IKP (41) – Karyawan Swasta (Surabaya)
- PIF (21) – Mahasiswa (Tegal)
- FP (35) – Karyawan Swasta (Surabaya)
- BPH (29) – Dokter (Pacitan)
- DP (46) – Dokter (Sidoarjo)
- MI (31) – Dokter (Sumenep)
- RZ (46) – Wiraswasta (Sumenep)
- HER (18) – Pelajar (Sumenep)
- BH (55) – Wiraswasta (Gresik)
- SP (43) – Karyawan Swasta (Gresik)
- SA (40) – Karyawan Swasta (Gresik)
- ITR (38) – PPPK (Gresik)
- CDR (35) – PPPK (Gresik)
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply