8 Dosen UPN Jogja Terlibat Kekerasan Seksual, Picu Aksi Mahasiswa

Mahasiswa Geruduk Rektorat UPN Veteran Yogya Tuntut Penuntasan Kasus (KalderaNews/Ist)
Mahasiswa Geruduk Rektorat UPN Veteran Yogya Tuntut Penuntasan Kasus (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

Dugaan kekerasan seksual libatkan 8 dosen UPN Jogja memicu aksi mahasiswa untuk menuntut kampus segera bertindak tegas.

YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Miris, dugaan kasus kekerasan seksual kembali mencuat di lingkungan kampus. Kali ini, kasus tersebut diduga terjadi di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta dan menyeret sejumlah dosen dari berbagai fakultas.

Kasus ini pertama kali ramai diperbincangkan setelah viral di media sosial pada 17 Mei 2026. Sebuah akun X bernama @onlonenyside mengungkap dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen Program Studi Agroteknologi, Fakultas Pertanian, terhadap mahasiswinya.  Dugaan tindakan tersebut disebut telah berlangsung sejak 2022.

Dalam unggahan yang beredar, terduga pelaku disebut menggunakan berbagai cara untuk mendekati korban, mulai dari mengajak makan, meminta bantuan mengoreksi pekerjaan, hingga meminta mahasiswi menemani perjalanan dinas maupun kegiatan pengabdian.

BACA JUGA:

8 Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual

Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan disebut mencakup tindakan verbal maupun non-verbal, baik secara langsung maupun melalui platform chat online.

Mencuatnya kasus tersebut memicu keberanian mahasiswa dan para korban lain untuk melapor ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

Sejumlah penyintas, mulai dari alumni angkatan 2013 dan 2017 hingga mahasiswa aktif, mulai menceritakan pengalaman mereka kepada satgas.

Ketua BEM UPN Veteran Yogyakarta, Muhammad Risyad Hanafi, mengungkapkan bahwa laporan yang masuk terus bertambah dan melibatkan dosen dari sejumlah program studi berbeda.

“Kami mencatat kurang lebih yang sudah masuk laporan satgas saat ini ada 8 (dosen dari berbagai prodi) yang buktinya sudah terkumpul,” ungkap Risyad pada Kamis (21/5/2026).

Risyad menjelaskan, delapan dosen terduga pelaku tersebut berasal dari beberapa fakultas. Di antaranya:

– 3 dosen Fakultas Pertanian
– 1 dosen Fakultas Teknologi Mineral dan Energi
– 2 dosen FISIP
– 1 dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis
– 1 dosen belum diketahui fakultasnya.

Dugaan kekerasan seksual sudah berlangsung sejak lama

Ia juga menyebut dugaan kasus tersebut telah berlangsung lama.

“Memang sudah berlangsung sejak lama, bahkan salah satu penyintas itu ada yang berasal dari alumni angkatan 2013, 2017, itu menceritakan kronologinya kepada teman-teman,” ujarnya dalam program Apa Kabar Indonesia Malam, Kamis (21/5/2026).

Menurut Risyad, banyak korban memilih diam karena adanya relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa, seperti hubungan dosen pembimbing skripsi maupun pembimbing penelitian.

“Sebenarnya kami ingin teman-teman sadar akan pendampingan dan hak restitusi korban. Karena kasus ini berkaitan dengan motif relasi kuasa dosen, seperti dosen pembimbing skripsi, dosen pembimbing penelitian sehingga korban takut untuk melapor, korban takut skripsinya tidak berjalan dengan baik, dan nilainya jelek,” sambungnya.

Mahasiswa gelar aksi demonstrasi

Gelombang kemarahan mahasiswa kemudian memuncak dalam aksi demonstrasi yang digelar di gedung rektorat UPN Veteran Yogyakarta pada Rabu (20/5/2026) lalu.

Ratusan mahasiswa memadati area kampus sambil membawa poster dan banner berisi tuntutan agar pihak kampus segera menuntaskan kasus tersebut.

Dalam aksi itu, massa ditemui langsung oleh jajaran rektorat, termasuk Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Moh Irhas Effendi. Mahasiswa mendesak kampus segera mengambil tindakan tegas terhadap seluruh dosen yang telah dilaporkan.

Mahasiswa juga memberikan tenggat waktu tiga hari kepada pihak rektorat untuk menunjukkan komitmen penanganan kasus.

Salah satu tuntutan utama mereka ialah penonaktifan sementara seluruh dosen terduga pelaku hingga proses pemeriksaan selesai.

“Yang pertama akan menonaktifkan pelaku, lalu memberikan pendampingan secara psikologis dan konseling kepada korban,” tutur Risyad terkait respons awal dari pihak rektorat.

Selain itu, mahasiswa juga menuntut kampus memberikan pendampingan psikologis, konseling, serta pemenuhan hak restitusi bagi para korban.

“Akhirnya kampus menindaklanjuti masalah ini dengan serius untuk berkomitmen tidak hanya menonaktifkan pelaku, melainkan juga memenuhi hak restitusi dari korban,” lanjutnya.

Mahasiswa menilai penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus selama ini berjalan lambat sehingga memicu akumulasi kemarahan.

 “Maka dari itu teman-teman marah hari ini, akumulasinya marah,” tegas Risyad.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*