Dikaitkan dengan Kasus Riset Palsu yang Viral, LPDP Turun Tangan

Viral Skandal Riset Palsu Peneliti Indonesia di Konferensi Denmark (Kalderanews/Tangkapan layar Threads)
Viral Skandal Riset Palsu Peneliti Indonesia di Konferensi Denmark (Kalderanews/Tangkapan layar Threads)
Sharing for Empowerment

LPDP turun tangan menyelidiki dugaan riset palsu yang viral dan menyeret nama alumninya di forum internasional ISPPD 2026.

JAKARTA, KalderaNews.com– Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran integritas akademik yang menyeret salah satu alumninya dalam konferensi internasional ISPPD 2026 di Kopenhagen, Denmark.

Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah sejumlah peserta asal Indonesia diduga mempresentasikan penelitian bermasalah dalam forum ilmiah yang berlangsung pada 17–21 Mei 2026.

LPDP mengonfirmasi bahwa nama Prihantini tercatat sebagai alumni penerima beasiswa yang telah menuntaskan pendidikan pada 2022.

BACA JUGA:

“Berdasarkan pengecekan awal data internal, yang bersangkutan atas nama Prihantini tercatat sebagai alumni penerima beasiswa LPDP yang telah menyelesaikan studinya pada 2022,” kata Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP, Mohamad Lukmanul Hakim.

Dugaan pelanggaran  bisa berdampak buruk untuk citra Indonesia

Dugaan pelanggaran dalam forum ilmiah internasional tersebut dinilai dapat berdampak pada citra akademik Indonesia di mata dunia internasional.

LPDP menyatakan akan melakukan penelaahan lebih lanjut terkait kepatuhan penerima beasiswa terhadap kontrak yang berlaku.

Selain itu, lembaga tersebut juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk perguruan tinggi, untuk memperoleh kejelasan mengenai kasus tersebut.

“LPDP akan melakukan penelaahan lebih lanjut terkait kepatuhan terhadap kewajiban kontrak beasiswa, serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk perguruan tinggi, guna memperoleh kejelasan yang komprehensif,” ujarnya.

Hingga saat ini, LPDP masih mendalami berbagai informasi yang beredar sebelum menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan tindak lanjut administratif apabila dugaan pelanggaran terbukti.

“Sementara ini kami masih pendalaman dulu atas kasus ini,” kata dia.

LPDP juga menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas akademik serta reputasi komunitas ilmiah Indonesia di tingkat internasional. Saat ini, proses verifikasi terhadap data dan fakta terkait masih terus dilakukan.

“Sehubungan dengan hal tersebut, LPDP saat ini masih perlu mendalami dan menelaah informasi yang beredar, termasuk melakukan verifikasi terhadap data dan fakta yang relevan,” ujar Lukman.

Ia menambahkan bahwa LPDP tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran etika akademik dalam aktivitas ilmiah.

“Menanggapi informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan pelanggaran integritas akademik pada konferensi internasional ISPPD 2026 di Kopenhagen, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menegaskan komitmennya untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan etika akademik. LPDP tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran dalam aktivitas ilmiah,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*