
Bikin salut! Viral tanggapan orang tua di rapor yang mengizinkan guru memukul anaknya jika nakal dan tidak patuh.
JAKARTA, KalderaNews.com – Dunia pendidikan Indonesia kembali menjadi sorotan hangat di media sosial. Sebuah unggahan dari akun Threads Muhammad Nashiruddin Hasan (@hasansanz) viral setelah menyentil realitas pahit yang dihadapi para guru di era modern.
Unggahan tersebut menyoroti bagaimana profesi guru kini berada di posisi serba salah, yang pada akhirnya berdampak pada rapuhnya pembentukan karakter generasi muda.
BACA JUGA:
- Viral Momen Langka Ratusan Bapak-Bapak “Serbu” Sekolah Ambil Rapor, Netizen: Siswa Auto Kena Mental!
- Sigma hingga Slay! Inilah Kumpulan Lengkap Catatan Rapor Paling Keren untuk Gen Alpha!
- 50 Catatan Wali Kelas Paling ‘Jleb’ di Rapor, Ada Pujian Juara Kelas sampai Sentilan Pedas bagi Si Malas!
Fenomena Guru Serba Salah: Dicubit Dipolisikan, Diam Disebut Tak Becus
Dalam unggahannya yang mendapat banyak traksi, @hasansanz mengungkapkan keprihatinannya terhadap hilangnya ruang bagi guru untuk menegakkan kedisiplinan.
“Sampai sebegitu rusaknya ekosistem pendidikan, ketika ada orang tua yang berkata, ‘Kalau anak saya nakal, silakan dididik,’ malah dianggap konten langka. Guru sekarang salah menegur, diviralkan. Salah menghukum, dilaporkan. Salah mencubit, dipolisikan. Salah diam, dibilang tak becus mendidik. Lalu kita masih heran kenapa sekolah hanya melahirkan lulusan, bukan karakter,” tulisnya.
Pernyataan ini langsung memicu perdebatan sengit di kalangan warganet. Banyak yang sepakat bahwa hilangnya otoritas guru dalam mendidik—bukan sekadar mengajar—menjadi pemicu utama merosotnya moral siswa zaman sekarang.
Nostalgia Warganet vs. Realitas Pola Asuh Zaman SekarangKolom komentar unggahan tersebut dipenuhi oleh cerita flashback netizen mengenai kerasnya didikan guru zaman dulu yang justru membentuk mental baja mereka saat ini.
Nostalgia Didikan Keras: Akun @will.of.d____ menceritakan pengalamannya saat SD yang pernah ditampar guru karena memecahkan kaca kelas dan tidak hafal doa. “Cerita ke bokap cuma diketawain,” tulisnya. Hal serupa dialami @graceangenie yang pernah dilempar penghapus papan tulis karena mengobrol. Tindakan itu membuatnya tobat karena orang tuanya justru membela guru.
Dukungan Orang Tua Modern: Menariknya, tidak sedikit orang tua zaman sekarang yang masih mempercayakan penuh kedisiplinan anak kepada sekolah. Akun @fahmiiims_ menyatakan, “Gua yang seorang ayah… iklas gua anak gua didik VOC mah gua dukung selagi anak gua salah.” Senada dengannya, @ss.alkharijin bahkan mempersilahkan hukuman fisik terukur jika anaknya melanggar aturan.
Ada pula warganet yang kritis dengan berkomentar “Dituntut lebih baik dari AI tapi gak diperlakukan manusiawi. Miris ya?” – @zabid_2007
Menemukan Titik Tengah: Komitmen dan Perlindungan Hukum Guru
Meskipun banyak yang mendukung ketegasan guru, netizen juga mengingatkan agar kedisiplinan tidak menjadi kedok bagi kekerasan yang berlebihan.
Akun @gibsonliebherr memberikan pandangan objektif: “Kalo melanggar harus dihukum… tapi… kadang ada juga oknum guru tidak bertanggung jawab. Itu yg harus diperhatikan juga. Intinya semua harus sesuai dengan peraturan.”
Dari perspektif keahlian pendidikan dan hukum, perlindungan terhadap guru sebenarnya telah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 1554 K/Pid/2013 yang menyatakan bahwa guru tidak dapat dipidana saat menjalankan tugas profesinya untuk mendidik dan menertibkan siswa yang melanggar.
Solusi Membangun Ekosistem Pendidikan yang Sehat
Untuk mencegah fenomena “guru dipolisikan” atau “murid dikorbankan”, berikut langkah taktis yang disarankan oleh praktisi pendidikan:
- Sinergi dan Komitmen Awal: Sekolah dan orang tua harus duduk bersama di awal tahun ajaran untuk menyepakati jenis sanksi apa yang boleh dan tidak boleh diterapkan (Sesuai saran akun @slametmargono95gmail.com9957).
- Batasan Hukuman yang Jelas: Hukuman fisik yang membahayakan organ vital (wajah, dada) harus dihindari. Alihkan ke hukuman yang bersifat edukatif atau sanksi fisik terukur (seperti berdiri atau menulis tugas).
- Komunikasi Interaktif: Orang tua wajib melakukan konfirmasi (tabayyun) ke pihak sekolah terlebih dahulu sebelum langsung membuat laporan polisi atau memviralkan kejadian di media sosial.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply