
Bupati Langkat Syah Afandin terjaring OTT KPK Juli 2026. Intip profil pendidikan, rekam jejak, dan sisi kontroversialnya!
JAKARTA, KalderaNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengejutkan publik melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar sejak Kamis (2/7/2026) malam.
Kali ini, operasi senyap tersebut menjerat Bupati Langkat, Syah Afandin, atau yang akrab disapa Ondim. Penangkapan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Jumat (3/7/2026).
Kasus OTT ini diduga kuat berkaitan dengan gratifikasi penagihan commitment fee proyek infrastruktur tahun anggaran 2025.
BACA JUGA:
- Profil Kontroversial Bupati Suhardiman Amby yang Serahkan Diri ke KPK
- Sosok dan Profil Pendidikan Edison Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK
- Terjaring OTT KPK, Ini Profil Pendidikan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
Tim KPK awalnya mengamankan orang dekat Ondim berinisial SY (mantan anggota DPRD Sumut) dan seorang kontraktor berinisial Y di sebuah kafe di Kota Binjai dengan barang bukti transaksi diduga bernilai lebih dari Rp1 miliar.
Setelah pengembangan, Ondim langsung dijemput petugas saat menghadiri acara resmi APKASI di Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan Ondim ini sekaligus mencatatkan namanya sebagai kepala daerah kesembilan yang terjaring OTT KPK sepanjang tahun 2026.
Di balik pusaran kasus hukum terbaru yang menjeratnya, Ondim dikenal sebagai sosok politikus senior lokal yang memiliki rekam jejak penuh dinamika dan kontroversi di Sumatra Utara. Berikut adalah profil lengkap, riwayat pendidikan, hingga sisi kontroversial dari Bupati Langkat tersebut.
Profil Pendidikan Syah Afandin
Syah Afandin merupakan putra daerah asli Langkat yang menghabiskan masa kecil hingga remajanya menempuh pendidikan di tanah kelahirannya sebelum akhirnya meraih gelar tinggi hukum di Kota Medan. Berikut adalah jenjang pendidikan formal yang pernah ditempuhnya:
Sekolah Dasar (SD): SD Negeri 050746 Pangkalan Brandan (Lulus tahun 1979).
Sekolah Menengah Pertama (SMP): SMP Swasta Babalan (Lulus tahun 1982).
Sekolah Menengah Atas (SMA): SMA Negeri 1 Babalan (Lulus tahun 1985).
Pendidikan Tinggi (S1): Meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Medan Area (Lulus tahun 1994).
Perjalanan Karier Politik dan Organisasi
Lahir di Pangkalan Brandan pada 23 Juni 1966, pria berusia 60 tahun ini dikenal luas sebagai tokoh masyarakat Melayu sekaligus adik kandung dari mantan Gubernur Sumatra Utara, almarhum Syamsul Arifin.
Sebelum meniti karier di pemerintahan eksekutif, Ondim aktif sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN) dan pernah menduduki sejumlah posisi strategis:
Anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara (Periode 2014–2018).
Ketua Dewan Kehormatan DPW PAN Sumatra Utara (Periode 2020–2025).
Wakil Bupati Langkat (Periode 2019–2024).
Ketua KONI Kabupaten Langkat (Periode 2024–2028).
Bupati Langkat (Periode 2025–2030). Ia dilantik secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada 20 Februari 2025.
Sisi Kontroversial: Dari Kasus Bupati Sebelumnya hingga Gandeng Istri Mantan Narapidana
Nama Syah Afandin kerap diasosiasikan dengan dinamika politik yang kontroversial di Kabupaten Langkat. Jejak kontroversinya mulai terlihat kentara sejak periode kepemimpinan sebelumnya:
1. Menjadi Plt Bupati akibat Kasus Korupsi Berjamaah
Pada periode 2019–2024, Syah Afandin terpilih sebagai Wakil Bupati mendampingi Terbit Rencana Peranginangin. Namun, di tengah jalan pada 20 Januari 2022, ia ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat.
Langkah ini terpaksa diambil lantaran pasangannya, Bupati Terbit Rencana Peranginangin, ditangkap oleh KPK atas kasus korupsi.
2. Maju Pilkada 2024 Berpasangan dengan Istri Eks Bupati yang Dipenjara
Kontroversi berlanjut pada Pilbup Langkat 2024. Maju sebagai calon bupati, Ondim justru memilih berpasangan dengan Tiorita Surbakti, yang tidak lain adalah istri dari Terbit Rencana Peranginangin (mantan bupati yang sebelumnya masuk bui karena kasus korupsi bersama KPK).
Pasangan Ondim-Tiorita yang didukung koalisi gemuk parpol (termasuk NasDem, PKS, PAN, Golkar, Gerindra, PDIP, dan lainnya) memenangkan pemilu dengan meraih 216.918 suara atau sekitar 55,37% suara sah.
Lonjakan Harta Kekayaan Syah Afandin
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada KPK, harta kekayaan Syah Afandin tercatat mengalami kenaikan signifikan dalam kurun waktu singkat.
Per 31 Desember 2024, hartanya dilaporkan sebesar Rp8.812.634.913. Namun, dalam laporan periodik terakhir pada 31 Maret 2026, total kekayaannya melonjak naik sekitar Rp2 miliar menjadi Rp10.670.002.596 (setelah dikurangi hutang sebesar Rp993.072.751).
Aset terbesarnya didominasi oleh kepemilikan 5 bidang tanah dan bangunan senilai total Rp5,95 miliar yang tersebar di Kota Medan, Deli Serdang, Langkat, dan Binjai.
Selain itu, ia tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp4,31 miliar serta mobil mewah Toyota Alphard SUV keluaran tahun 2022 senilai Rp850 juta.
Kini, setelah resmi terjaring OTT KPK pada Juli 2026, publik masih menunggu pernyataan resmi lebih lanjut mengenai status hukum final dari sang Bupati Langkat tersebut.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply