
JAKARTA, KalderaNews.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam menegaskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang belum memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk tetap melakukan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan mengajukan permohonan KIP Kuliah.
Pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada tanggal 2 hingga 31 Maret 2020 hingga pukul 23.59 WIB melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ menyesuaikan dengan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang telah diperpanjang.
Semula, pendaftaran akan ditutup pada tanggal 27 Februari 2020 pukul 23.50, tetapi khusus bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang membutuhkan KIP Kuliah, disediakan perpanjangan waktu yang menyesuaikan pendaftaran KIP Kuliah, yaitu tanggal 2 hingga 31 Maret 2020.
BACA JUGA:
- 5 Langkah Mudah Daftar SNMPTN 2020 bagi Penerima KIP Kuliah
- KIP-Kuliah Eksklusif untuk “Fakir Miskin”, Jangan Palsukan Data, Berikut 3 Langkah Daftar DTKS
- Yuk Simak Persyaratan Resmi dan Keunggulan KIP Kuliah!
- Laman Resmi KIP Kuliah Sudah Bisa Diakses, Berikut Prosedur Pendaftarannya
- Dua Klarifikasi Penting Kemdikbud Terkait KIP Kuliah 2020
- Pendaftaran KIP Kuliah 2020 Dibuka, Ini yang Perlu Segera Dilakukan
- Kamu Siswa SD/SMP/SMA/Sederajat Ingin Dapat KIP Kuliah? Begini Caranya
- Inilah Alur Permintaan Rekomendasi ke Dinas Sosial Biar Dapat KIP Kuliah
Bagi calon mahasiswa yang tidak membutuhkan dukungan biaya dari pemerintah dan ingin mendaftar seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur SNMPTN, dapat melakukan pendaftaran hingga tanggal yang ditentukan (27 Februari 2020) dan langsung melakukan finalisasi. Begitu juga bagi calon mahasiswa yang sudah memiliki KIP pada jenjang pendidikan sebelumnya.
Ketua Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih, menjelaskan, bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang sama sekali belum memiliki KIP tetap dapat melakukan pendaftaran SNMPTN hingga pengisian program studi dan pilihan universitas. Namun, diharapkan tidak melakukan finalisasi terlebih dulu sebelum mendaftar pada laman KIP Kuliah.
“Pendaftaran KIP Kuliah dimulai awal Maret mendatang. Boleh saja sudah mulai mendaftar dan mengisi informasi-informasi yang perlu dicantumkan di pendaftaran SNMPTN, tetapi kami imbau untuk jangan finalisasi terlebih dulu. Jika pendaftaran KIP Kuliah sudah rampung, baru pendaftaran SNMPTN dapat difinalisasi dan cetak kartu,” jelas Nasih.
Proses pendaftaran SNMPT sendiri dapat dilakukan melalui laman http://portal.ltmpt.ac.id/. Pada laman tersebut, pendaftar akan diminta untuk mengisi biodata, pilihan perguruan tinggi negeri, dan pilihan program studi, serta mengunggah dokumen prestasi tambahan (jika ada).
Langkah terakhir adalah finalisasi. Jika sudah finalisasi, pendaftar dianggap telah selesai mendaftar, sehingga harus mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
Untuk yang ingin mendaftar KIP kuliah, calon mahasiswa bisa melakukannya secara mandiri dengan langsung mengakses ke laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Setelah masuk ke laman tersebut, sistem akan melakukan validasi terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
Jika dinyatakan berhasil, calon mahasiswa akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke surat elektronik (e-mail) yang telah didaftarkan. Setelah itu, proses pendaftaran KIP kuliah pun selesai.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply