
JAKARTA, KalderaNews.com– Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi rencana pembukaan kembali sekolah pada Juli 2020. Wacana tersebut sempat digulirkan Kemendikbud beberapa waktu lalu.
KPAI meminta agar pemerintah merencanakan dengan matang sarana dan pra sarana jika sekolah kembali dibuka.
BACA JUGA:
- Sudah Kangen Sekolah? Wacananya Pertengahan Juli 2020 Masuk Sekolah
- Duta Besar Uni Eropa untuk ASEAN Klaim Program Beasiswa SHARE Sukses
- Uni Eropa Telah Gelontorkan 350 Juta Euro Guna Atasi Corona di ASEAN
- Mau Kuliah Gratis di Harvard University? Kuy Daftar dan Pilih Paketnya!
- Kelas Online, Ada Rektor yang Mengajar Siswa SMP
- Tantangan Pendidikan Saat Ini Guru yang Revolusioner
Komisioner KPAI, Retno Listyarti menyarankan, agar pemerintah melakukan 5 hal penting sebelum membuka kembali sekolah pada Juli 2020, yaitu:
- Memastikan sekolah telah disterilisasi sesuai protokol kesehatan untuk lembaga pendidikan.
- Sekolah perlu dibuatkan wastafel tambahan agar para siswa dijamin dapat cuci tangan dengan menggunakan air bersih dan sabun selama berada di sekolah. Idealnya, satu kelas memiliki satu wastafel. Dan, jika perlu di setiap kelas tersedia hand sanitizer yang dapat digunakan para siswa jika wastafel sekolah terbatas.
- Mewajibkan peserta didik, pendidik atau guru, serta tenaga kependidikan menggunakan masker di lingkungan sekolah. Maka pemerintah pusat dan daerah juga harus mempertimbangkan memberikan bantuan masker ke setiap siswa dan sekolah.
- Kemdikbud perlu membuat protokol kesehatan di sekolah, misal terkait pembatasan jumlah siswa dalam satu ruang kelas.
- Pemerintah juga harus memastikan bahwa para guru harus difasilitasi pemeriksaan Covid-19, terutama di daerah-daerah yang telah terpapar virus ini.
Nah, itulah 5 poin penting menurut KPAI jika sekolah akan mulai dibuka lagi pada Juli 2020. (yp)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply