Direncanakan Sejak 2018 Lalu, Ini Lho Uang Kertas 75 Ribu Rupiah di HUT ke-75 Kemerdekaan RI

Uang Peringatan Kemerdekaan atau UPK 75 tahun Republik Indonesia
Uang Peringatan Kemerdekaan atau UPK 75 tahun Republik Indonesia (Foto: Biro KLI Kemenkeu)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Bertepatan dengan peringatan Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia (RI), Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merilis uang Rupiah edisi khusus dalam rangka menandai era baru kemerdekaan bangsa.

Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia dalam bentuk uang kertas 75 ribu Rupiah dilakukan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, secara virtual pada Senin, 17 Agustus 2020.

“Perencanaan serta penentuan jumlah Rupiah yang dicetak, khususnya untuk pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan atau UPK 75 tahun Republik Indonesia telah melalui koordinasi yang baik antara berbagai pihak seperti Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Sekretaris Negara, dan para ahli waris pahlawan,” jelas Menkeu Sri Mulyani.

BACA JUGA:

“Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia juga telah melalui berbagai perencanaan matang yang dilakukan sejak tahun 2018,” jelas Menkeu mengawali sambutannya pada acara tersebut,” imbuhnya.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*