Staf Ahli Rektor UMY Jadi Anggota Komisi Yudisial RI Periode 2020-2025

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KalderaNews/Ist)
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

YOGYAKARTA, KalderaNews.com – Pada Rabu, 2 November 2020 lalu, Komisi III DPR telah mengumumkan tujuh nama angota Komisi Yudisial (KY) pada rapat pleno virtual di Senayan, Jakarta. Tujuh nama tersebut telah melewati uji kelayakan dan kepatutan. Salah satu nama yang lolos ialah Staf Ahli Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Dr. Mukti Fajar ND, SH., M.Hum.

Ia bercerita bahwa untuk lolos menjadi anggota Komisi Yudisial butuh proses yang panjang. Ia menjalani 6 hingga 7 kali tes seleksi yang sudah dimulai sejak bulan Maret hingga Desember ini. Menurutnya, hal ini merupakan panggilan jiwa akademis untuk menerapkan teori yang ia ajarkan di kelas. Ia tidak menampik bahwa adanya kekacauan hukum pada lembaga peradilan.

BACA JUGA:

“Ini adalah panggilan jiwa akademis. Saya merasakan kegelisahan batin ketika setiap kali mengajar di kelas tentang teori-teori yang bicara tentang kebenaran namun praktiknya di lembaga peradilan kacau dan menyimpang  dari ilmu yang saya ajarkan,” ungkap Guru Besar bidang Hukum UMY.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*