SURABAYA, KalderaNews.com – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya melakukan sosialisasi Asesmen Nasional (AN) pada lembaga pendidikan nonformal se-Kota Surabaya, yaitu pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) serta Kepala Pondok Pesantren Salafiyah (PPS), Rabu, 20 Januari 2021.
AN 2021 adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan proram kesetaraan jenjang sekolah dasar dan menengah. AN terdiri terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Yang berbeda dibanding pendidikan formal, AN untuk warga belajar pendidikan nonformal dijadikan salah satu syarat kelulusan. Artinya, AN merupakan ujian kesetaraan. Oleh karena itu, peserta AN dalam pendidikan jalur nonformal tidak dipilih secara acak oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
BACA JUGA:
- Mendikbud Nadiem: Asesmen Nasional Ditunda Sampai September-Oktober 2021
- Ingat, Asesmen Nasional (AN) Bukan Pengganti Ujian Nasional (UN)
- Perhatian! Kualitas Tugas Jadi Kunci Jitu Asesmen Nasional Sukses
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat, Kesenian dan Olahraga Pendidikan (PDKOP) Dispendik Kota Surabaya Thussy Aprilliyandari mengatakan, AN untuk pendidikan formal diikuti murid yang dipilih secara acak dari kelas 5, 8, dan kelas 11 di setiap sekolah/madrasah, sedangkan pada program kesetaraan, pesertanya adalah seluruh siswa di tingkat akhir dalam masing-masing jenjang.
Leave a Reply