Pemkot Bogor Tetapkan Ganjil Genap dan Test Rapid Antigen untuk Wisatawan Bogor

Ilustrasi penerapan ganjil genap Bogor (KalderaNews.com/Sindonews)
Ilustrasi penerapan ganjil genap Bogor (KalderaNews.com/Sindonews)
Sharing for Empowerment

BOGOR, KalderaNews.com – Demi mengurangi mobilitas warga dan menekan angka penyebaran virus corona, Pemkot Bogor bersama Satgas Covid setempat menerapkan aturan ganjil genap.

Melalui instagram resminya @pemkotbogor, aturan ini berlaku mulai tanggal 6-7 Januari dan 12-14 Januari 2021. Aturan ini berlaku untuk semua mobil dan motor di Kota Bogor serta wisatawan yang berasal dari luar kota.

Sementara itu, bagi ambulans, mobil pemadam kebakaran, mobil dinas pemerintah, dan kendaraan tertentu tidak berlaku ganjil genap.

BACA JUGA:

Tidak hanya memberlakukan ganjil genap, sejumlah peraturan lain seperti pengawasan ketat RW yang masuk dalam zona merah dan melaran segala aktivitas yang menimbulkan kerumuman.

Walikota Bogor Bima Arya menjelaskan, keputusan ini diambil untuk membatasi pergerakan warga yang semakin tidak terkendali dan langkah penguatan sistem tracing, testing, dan treatment (3T).

“Harus kita akui ada kelemahan dalam sistem yang kita miliki, kelemahan sistem 3T, tracing, testing dan treatment. Karena jumlah SDM kita tidak mampu untuk mengimbangi lonjakan kasus. Kalau kasus 100 per hari, berarti yang harus di tracing itu kan ribuan. Belum lagi kebutuhan PCR dan lain sebagainya. Kita evaluasi secara mendasar.” Terang Bima Arya.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*