
JAKARTA, KalderaNews.com – Bagi pelamar beasiswa LPDP 2024 tahap 1 yang tidak lulus seleksi administrasi pada 1 Maret yang lalu, ada lho kesempatan untuk mengajukan sanggah.
Waktu yang diberikan untuk proses ini hanya selama 2 hari setelah pengumuman hasil keluar, yakni tanggal 2-3 Maret 2024.
BACA JUGA
- Seleksi Administrasi Beasiswa LPDP 2024 Diumumkan Di Sini, Waktu Sanggah Sampai 3 Maret 2024
- 4 Hal ini Bisa Bikin Kamu Gagal di Seleksi Administrasi LPDP, Cek Lagi!
- Pendaftaran Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2 Segera Dibuka, Ini Jadwal Lengkapnya
Kapan masa sanggah berlangsung dan bagaimana caranya? Yuk, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Apa sebenarnya Masa Sanggah itu?
Menurut informasi dari laman Instagram @lpdp_ri, masa sanggah merupakan kesempatan bagi pelamar beasiswa yang tidak dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk menyampaikan keberatan. Jika sanggahan diterima, pelamar akan dinyatakan lulus seleksi administrasi, begitu pula sebaliknya.
Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi LPDP 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 1 Maret 2024
- Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi: 2-3 Maret 2024
- Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi: 14 Maret 2024
Tata Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi LPDP 2024
- Kunjungi laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.
- Periksa/cek hasil administrasi.
- Jika dinyatakan tidak lulus dan ingin mengajukan sanggah, klik ‘Sanggah Hasil Seleksi Administrasi’.
- Sampaikan sanggahan dalam kotak yang disediakan.
- Pastikan sanggahan memiliki minimal 300 karakter dan tidak lebih dari 100 kata.
- Untuk dinyatakan lulus, semua sanggahan harus disetujui.
- Ingatlah bahwa sanggah bukan untuk mengusulkan atau melengkapi dokumen yang belum dicukupi saat pendaftaran.
Apa Hal yang Perlu Diperhatikan saat Menyampaikan Sanggah?
- Tuliskan sanggahan untuk setiap dokumen yang tidak sesuai kriteria dalam kotak pesan yang tersedia.
- Setiap sanggahan harus memiliki minimal 300 karakter dan maksimal 100 kata.
- Dinyatakan lulus hanya jika semua sanggahan atas dokumen disetujui. Jika ada satu dokumen yang tidak disetujui, sanggah tetap tidak diterima.
- Jika sanggahan disetujui, Anda akan diumumkan sebagai lulus seleksi administrasi.
- Jika sanggahan tidak disetujui, Anda tetap tidak lulus seleksi administrasi.
Penting untuk diingat, masa sanggah hanya bertujuan untuk mengonfirmasi ketidaksesuaian dokumen yang disyaratkan, dan bukan untuk menambah atau melampirkan dokumen baru.
Gunakan kesempatan ini dengan baik dan bijak, ya! Semoga berhasil!
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply