
JAKARTA, KalderaNews.com – Polda Metro Jaya tangkap 93 peserta aksi demonstrasi Peringatan 27 Tahun Tragedi Trisakti di depan Balai Kota, Jakarta Pusat.
Kepala Bagian Humas LKBH Universitas Trisakti, Wildan Arif Husen menyatakan, penangkapan mahasiswa karena aksi tersebut berujung bentrokan dengan aparat.
Kata Wildan, bentrokan itu terjadi ketika mahasiswa berusaha untuk memasuki kawasan Balai Kota, namun dihalangi polisi.
“Pada situasi itu ada semacam represifitas dari aparat,” kata Wildan.
BACA JUGA:
- 21 Mei, Hari Peringatan Reformasi, Peran Gerakan Mahasiswa
- Mahasiswa Kembali Bergerak, Inilah Sejarah Gerakan Mahasiswa, dari Boedi Oetomo Sampai Era Reformasi
- Ratusan Mahasiswa Universitas Trisakti Unjuk Rasa Tolak Revisi UU TNI di Gedung DPR
Peringatan Tragedi Trisakti
Wildan menyatakan, mahasiswa yang ditangkap itu berasal dari berbagai universitas dan sekolah tinggi di bawah Yayasan Trisakti.
Sampai Rabu lalu, 22 Mei 2025, para peserta aksi itu masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.
Adapun ratusan mahasiswa dari berbagai universitas Yayasan Trisakti menggelar aksi memperingati 27 tahun Tragedi Kelam 12 Mei 1998.
Insiden tersebut merenggut nyawa 4 mahasiswa Universitas Trisakti, yaitu Elang Mulia Lesmana, Heri Hartanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie.
Empat mahasiswa itu tewas ketika menggelar aksi damai menuntut reformasi di era Orde Baru.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut keadilan bagi korban Tragedi Trisakti yang tewas di tangan aparat negara.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply