
JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah resmi ganti program Guru Penggerak dan Kepala Sekolah Penggerak menjadi program Kepemimpinan Sekolah.
Demikian dikatakan Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani.
“Mencabut dua peraturan yang ada sebelumnya, terkait dengan Guru Penggerak maupun penugasan guru sebagai kepala sekolah. Dan ini kita menyebutkan sebagai program Kepemimpinan Sekolah,” kata Nunuk.
BACA JUGA:
- Simak! Begini Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2025 Rp300.000 bagi Pekerja dan Guru Honorer
- Segini Lho Gaji Pokok Guru PNS dan PPPK 2025 Menurut Peraturan Pemerintah, Masih Tertarik Jadi Guru?
Dirancang untuk siapkan kepala sekolah
Nunuk memaparkan, program Kepemimpinan Sekolah merupakan proses mengarahkan dan mengelola ekosistem sekolah untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu, inklusif, adaptif, dan berkeadilan.
Program ini dirancang untuk menyiapkan calon kepala sekolah dan calon pendamping satuan pendidikan.
“Selain itu, untuk menguatkan, mengembangkan kompetensi kepala sekolah, pendamping satuan pendidikan, kepala tenaga kependidikan serta tenaga kependidikan,” katanya.
Nunuk menjelaskan, program ini pun dibuat untuk memberikan kesempatan pada semua guru menjadi kepala sekolah, bukan hanya Guru Penggerak.
Namun, hanya guru-guru yang memenuhi kualifikasi dan syarat administrasi yang bisa mengikuti program ini.
“Hanya yang memenuhi kualifikasi kompetensi, atau memenuhi syarat administrasi,” tegas Nunuk.
Butuh 50.971 kepala sekolah
Saat ini, lanjut Nunuk, pemerintah sangat membutuhkan sangat banyak kepala sekolah untuk ditempatkan di seluruh Indonesia.
Tetapi kebutuhan itu, saat ini belum bisa dipenuhi secara serentak. Maka, pemerintah membuat aturan agar sekolah bisa cepat mengangkat kepala sekolah.
“Kita punya kebutuhan kepala sekolah yang besar, ada kebutuhannya sampai hingga 50.971 dan ini tidak bisa dipenuhi serentak saat ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply