Demo DPR 25 Agustus Ricuh, Ini Isi Tuntutan Massa Aksi

Ratusan mahasiswa tri sakti berdemo di gedung DPR
Ratusan mahasiswa tri sakti berdemo di gedung DPR
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Ratusan orang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Senin (25/8/2025). Massa mulai berdatangan sekitar pukul 11.00 WIB dan memadati ruas Jalan Gatot Subroto.

Sekitar pukul 12.40 WIB, aparat kepolisian mulai menghalau massa dengan water cannon ketika kerumunan bergeser dari gerbang utama DPR di Jalan Gatot Subroto menuju gerbang Pancasila di area belakang kompleks parlemen.

Kericuhan semakin memanas sekitar pukul 12.45 WIB saat polisi menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air ke arah demonstran. Hingga pukul 13.30 WIB, aparat terus berupaya membubarkan massa agar menjauh dari gedung DPR.

BACA JUGA:

Massa aksi sempat melawan dengan melempar botol plastik dan batu ke arah petugas. Bahkan terjadi pembakaran sepeda motor di sekitar lokasi.

Aparat kemudian kembali menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa hingga sekitar pukul 15.00 WIB, di mana pengunjuk rasa digiring sampai dekat Stasiun Palmerah sebelum mundur ke arah Gelora Bung Karno (GBK). Banyak di antara mereka akhirnya mencari perlindungan di kawasan Senayan Park.

“Pak, yang ditembak harus anggota DPR, bukan kami!” teriak salah seorang pendemo.

Di sekitar Senayan Park, sejumlah demonstran terlihat mengalami sesak napas, batuk, hingga perih di mata akibat paparan gas air mata. Polisi menegaskan tindakan itu dilakukan karena massa mulai melempari aparat terlebih dahulu.

Isi Tuntutan Massa Aksi di Demo DPR 25 Agustus 2025

Adapun tuntutan para pengunjuk rasa, sebagaimana tertuang dalam siaran pers Aliansi Rakyat Bergerak yang dipublikasikan melalui akun Instagram @gejayamemanggil dengan tajuk “Indonesia Gelap, Revolusi Dimulai”, mencakup sembilan poin, yakni:

  1. Turunkan Prabowo-Gibran
  2. Bubarkan Kabinet Merah-Putih
  3. Bubarkan DPR RI
  4. Hentikan proyek penulisan ulang sejarah Indonesia
  5. Tangkap dan adili Fadli Zon atas penyangkalan tragedi pemerkosaan massal 1998
  6. Tolak Rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Anti-Pemerasan (RKHUAP)
  7. Transparansi gaji anggota DPR
  8. Batalkan kebijakan tunjangan rumah anggota DPR
  9. Gagalkan rencana kenaikan gaji anggota DPR

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


1,059 views