
JAKARTA, KalderaNews.com –Inilah 3 perbedaan SNPMB 2026 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Siswa bisa cek perbedaannya di sini!
Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 resmi diluncurkan lebih awal melalui konferensi pers yang dipimpin oleh Eduart Wolok selaku Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB.
Meski secara garis besar mekanisme seleksi masih sama dengan tahun 2025, terdapat beberapa penyesuaian penting yang perlu diperhatikan calon peserta. Perubahan ini menyangkut instrumen ujian, jadwal pelaksanaan, hingga lembaga penyelenggara.
BACA JUGA:
- Inilah Ketentuan Terbaru SNBP 2026 yang Wajib Diketahui
- Nilai TKA Khusus SNBP, UTBK untuk SNBT, Gimana Nasib Gap Year?
- Mau Ikut SNBP 2026? Siswa SMA-SMK Wajib Punya Nilai TKA, Ini Syarat Lainnya!
1. Tes Kemampuan Akademik (TKA) Menjadi Bagian dari SNBP 2026
Salah satu perubahan utama dalam SNPMB 2026 adalah hadirnya Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen tambahan untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Tes ini digunakan untuk memvalidasi nilai rapor siswa secara nasional serta menjadi bahan evaluasi pendidikan.
Walaupun TKA bersifat opsional bagi siswa secara umum, peserta yang berstatus eligible dan ingin mendaftar SNBP 2026 wajib mengikutinya.
Seperti ditegaskan oleh Eduart Wolok, “Siswa yang eligible dan ikut dalam SNBP mau ngga mau harus ikut TKA, karena menjadi syarat di SNBP.”
2. UTBK SNBT 2026 Hari Jumat Hanya Satu Sesi
Perubahan lain terlihat pada penyelenggaraan UTBK SNBT 2026. Tahun depan, ujian yang jatuh pada hari Jumat hanya akan dilaksanakan dalam satu sesi, tepatnya pada 24 April 2026.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi masalah yang sebelumnya muncul ketika ujian sesi kedua berdekatan dengan waktu salat Jumat. Eduart menegaskan,
“Secara psikologis sangat mempengaruhi, baik dari sisi peserta, pengawas, dan sebagainya.”
3. Penyelenggaraan SNPMB 2026 di Bawah Kemendiktisaintek
Perbedaan berikutnya terletak pada lembaga penyelenggara. Tahun 2026, seluruh proses SNPMB berada di bawah naungan Kemendiktisaintek.
Meski demikian, jalur SNBP tetap membutuhkan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah karena masih berkaitan dengan pihak sekolah.
Eduart menyampaikan,
“Relatif tidak ada perubahan dibanding 2025, yang berubah adalah sekarang itu diselenggarakan full di bawah Kemendiktisaintek. SNPMB itu di bawah Kemendiktisaintek, untuk SNBP memang kita masih berkoordinasi dengan Kemdikdasmen karena melibatkan pihak sekolah.”
Calon peserta disarankan memahami dengan baik aturan terkini agar tidak terjadi kesalahan saat mendaftar maupun mengikuti tahapan seleksi.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply