
The Path To Financial Freedom, EduFulus – Indonesia semakin memantapkan posisinya sebagai calon hub kripto terkemuka di Asia Tenggara, berkat kerangka regulasi yang terstruktur dan berhasil menyeimbangkan inovasi pasar.
Penegasan ini disampaikan oleh Jeth Soetoyo, CEO Bursa Central Finansial X (CFX), dalam ajang bergengsi TOKEN2049 Singapore pada Kamis (2/10/2025).
Jeth menyoroti bahwa kunci dari perkembangan pesat ini adalah keberhasilan Indonesia mengimplementasikan struktur pasar tiga pilar (Three-Pillar Market Structure) yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Bursa Kripto (Central Finansial X – CFX), Lembaga Kliring (Kliring Komoditi Indonesia – KKI) dan Kustodian (Indonesia Coin Custodian – ICC)
“Indonesia telah mengembangkan kerangka regulasi yang dirancang sebagai ‘gerbang, bukan penjaga gerbang’. Struktur pasar tiga pilar yang unik ini memastikan adanya pemisahan tugas yang jelas untuk mencegah penipuan serta menegakkan transparansi dan tata kelola yang baik,” jelas Jeth Soetoyo, seraya menambahkan bahwa model ini dapat menjadi tolok ukur global.
Pasar Kripto RI Tumbuh Pesat, Kontras dengan Pasar Global
Efektivitas pendekatan regulasi yang akuntabel ini tercermin dari data pertumbuhan pasar Indonesia pada kuartal kedua 2025, yang kontras dengan tren pasar global tak berizin.
Efektivitas kerangka regulasi pasar kripto tiga pilar di Indonesia terbukti nyata melalui data pertumbuhan kuartal kedua (Q2) 2025. Selama periode tersebut, pasar spot kripto Indonesia yang berizin berhasil tumbuh 5,3%, sementara yang lebih mengesankan, pasar futures (kontrak berjangka) melonjak hingga 157,7% secara kuartalan. Angka ini menunjukkan peningkatan kepercayaan signifikan pada produk derivatif yang terawasi.
Kontrasnya, pasar global yang tidak berizin justru menunjukkan pelemahan, di mana volume spot turun tajam 27,7% dan pasar futures global terkoreksi 2,5% pada periode yang sama. Kesenjangan data ini menegaskan bahwa kejelasan regulasi dan akuntabilitas pasar di Indonesia telah menciptakan fondasi yang jauh lebih tangguh dibandingkan dengan pasar yang tidak terawasi.
Lonjakan transaksi futures hingga 157,7% menunjukkan peningkatan kepercayaan dan kedewasaan investor domestik dalam memanfaatkan produk derivatif kripto di bawah pengawasan yang jelas.
Adopsi Melonjak, Siap Sambut Produk Baru
Kepercayaan investor terhadap kerangka regulasi ini juga mendorong peningkatan adopsi kripto di Indonesia secara signifikan.
Indonesia naik drastis di Global Crypto Adoption Index versi Chainalysis, dari peringkat ke-20 pada 2022 menjadi peringkat ke-7 pada 2025.
Jumlah investor kripto terdaftar kini mencapai 16,5 juta per Juli 2025.
Laju pertumbuhan investor di Indonesia tercatat empat kali lebih tinggi dari rata-rata global sebesar 6%.
Dalam kerangka yang terpercaya ini, Jeth optimistis Indonesia siap menyambut gelombang baru produk kripto, mulai dari stablecoin, tokenisasi Real World Asset (RWA), hingga layanan pembiayaan kripto.
“Arus modal global akan selalu mengalir ke tempat yang memiliki kejelasan dan kepercayaan. Regulasi yang jelas serta kerangka inovatif aset digital di Indonesia telah menciptakan fondasi kepercayaan, yang kami yakini menjadi kunci membangun ekosistem aset digital kelas dunia,” tutup Jeth.
SIMAK JUGA: Pajak Kripto Meledak! Sumbang Rp1,61 Triliun, Jadi ‘Emas Digital’ Penerimaan Negara Era Menkeu Purbaya
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika Anda ingin bekerjasama dengan kanal EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply