
JAMBI, KalderaNews.com –Insiden pengeroyokan guru yang terjadi di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi memasuki babak baru.
Guru bernama Agus Saputra melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jambi setelah terlibat adu jotos dengan salah satu muridnya.
Menanggapi kejadian ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menganjurkan agar penyelesaiannya ditempuh melalui jalur non-hukum.
BACA JUGA:
- Guru SMK yang Viral Dikeroyok Siswa Resmi Laporkan Kasusnya ke Polda Jambi
- Guru Agus yang Dikeroyok Siswa Resmi Lapor ke Polda Jambi, Ketua OSIS Minta Sang Guru Dipindahkan, Kenapa?
- Mendikdasmen Buka Suara soal Video Viral Guru Dikeroyok Siswa di Jambi
KPAI Minta Diselesaikan Secara Damai
“Lebih baik diselesaikan di luar jalur hukum, bisa mediasi dan musyawarah untuk menyelesaikan. Lingkungan sekolah biar kembali aman dan nyaman untuk belajar,” kata Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, Sabtu (17/1/2025).
KPAI berpandangan bahwa orang tua siswa serta Dinas Pendidikan di Provinsi Jambi perlu berperan aktif dalam menangani persoalan tersebut.
Menurut KPAI, apabila kasus ini dibawa ke ranah pidana, prosesnya akan berlangsung lama dan berpotensi menimbulkan persoalan berkepanjangan.
“Kalau sampai ke ranah hukum, nanti akan panjang, kalah dan menang, tidak akan ada ujungnya. Peran dinas sebagai pembina pegawai dan orang tua sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Lembaga perlindungan anak tersebut juga menyatakan terus memantau perkembangan kasus adu jotos antara guru dan siswa yang kini telah masuk ke kepolisian.
KPAI menekankan pentingnya peran pemerintah daerah untuk mendorong penyelesaian secara damai.
“Sesuai tusi (tugas pokok dan fungsi), kita melakukan pengawasan, sehingga kami dorong pemda untuk dapat segera menyelesaikan,” imbuhnya.
Diketahui, Agus Saputra yang mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Jambi. Laporan tersebut dibuat setelah terjadi perkelahian fisik dengan siswanya.
Agus datang ke SPKT Polda Jambi pada Kamis (15/1) malam dengan didampingi kakak kandungnya, Nasir. Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam oleh pihak kepolisian.
“Kita bikin laporan tentang kasus pengeroyokan yang dilakukan siswa. Kondisi adik saya masih pusing, tadi di-BAP dari jam 4 sore, baru selesai sekarang,” kata Nasir.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply