
JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi membuka pendaftaran Program Mahasiswa Berdampak.
Program ini difokuskan pada upaya pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera. Melalui program ini, Kemdiktisaintek menargetkan keterlibatan hingga 10.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Para mahasiswa akan diterjunkan untuk mendukung proses pemulihan berbasis pendampingan yang dinilai sangat penting pada tahap awal pascabencana atau fase early recovery.
Dalam pelaksanaannya, kementerian membuka kesempatan pengajuan sebanyak 150 proposal kegiatan, dengan dukungan pendanaan maksimal mencapai Rp 120 juta untuk setiap proposal yang lolos seleksi.
Program Mahasiswa Berdampak direncanakan berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Selama periode tersebut, mahasiswa diwajibkan menetap langsung di lokasi terdampak bencana, yang meliputi wilayah Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
BACA JUGA:
- BMKG Deteksi Adanya Siklon IGGY yang Sebabkan Cuaca Ekstrem, Cek Wilayah Mana Saja yang Terdampak!
- Dewan Profesor USK Desak Prabowo Umumkan Bencana Nasional, Didengarkan Gak Ya?
- Memilukan! 2.900 Sekolah Rusak Akibat Bencana di Sumatra, Mendikdasmen Siapkan Langkah Penanganan
Sasaran utama program ini adalah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan resmi dan memiliki surat keputusan (SK), seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tingkat universitas maupun fakultas, unit kegiatan mahasiswa, serta himpunan mahasiswa.
Setiap tim peserta diwajibkan beranggotakan sedikitnya 50 mahasiswa dengan latar belakang keilmuan yang beragam atau multidisipliner.
Jadwal Program Mahasiswa Berdampak Pemulihan Bencana Sumatera
1. Fase 1 (Pendaftaran)
- Pengumuman dan sosialisasi: 14 Januari
- Pembukaan pengajuan usulan: 15-20 Januari
- Persetujuan LPPM: 21 Januari
- Penilaian administrasi dan substansi: 22-24 Januari
- Pleno dan penetapan penerima: 25 Januari
2. Fase 2 (Persiapan)
- Proses penandatanganan kontrak: 26-27 Januari
- Pencairan dana (tentatif): 28 Januari
- Pelepasan mahasiswa ke lokasi: 28 Januari
3. Fase 3 (Pelaksanaan)
- Pelaksanaan program di lokasi (1 bulan): 28 Januari- 28 Februari
4. Fase 4 (Pelaporan)
- Mahasiswa kembali ke kampus: 2 Maret
- Batas akhir pengumpulan laporan kegiatan: 10 Maret
- Evaluasi hasil: 16 Maret
Program yang Dilakukan di Mahasiswa Berdampak
- Peningkatan akses layanan publik dan fasilitas umum
- Peningkatan dan pemulihan ekonomi
- Peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan kapasitas masyarakat
- Pemenuhan kebutuhan kesehatan
- Memperkuat ketahanan komunitas pascabencana.
Bagi yang ingin mengetahui informasi selengkapnya, cek di bima.kemdiktisaintek.go.id dan daftar melalui situs tersebut.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply