Lebih dari Seribu Anak Keracunan MBG Sepanjang Januari, JPPI: Sekolah Diduga Dibungkam

Ilustrasi MBG (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kasus keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi sorotan.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai persoalan ini tidak hanya mengancam keselamatan anak, tetapi juga menciptakan suasana ketakutan di lingkungan sekolah yang membuat banyak korban enggan melapor.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengungkapkan bahwa sepanjang Januari 2026 jumlah korban keracunan MBG telah melampaui seribu anak di sejumlah daerah.

Kabupaten Grobogan menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, mencapai 658 korban. Sementara itu, Mojokerto mencatat 261 korban, Semarang 75 korban, dan Kendari 66 korban anak.

BACA JUGA:

JPPI Nilai Ada Dugaan Pembungkaman

Menurut Ubaid, rangkaian kejadian tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis semata. Keracunan massal yang terjadi berulang kali menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola program serta lemahnya jaminan keamanan pangan bagi peserta didik.

“Yang terjadi hari ini bukan sekadar kelalaian teknis, ini adalah kegagalan negara melindungi nyawa anak. Lebih dari seribu anak keracunan hanya dalam hitungan hari, dan 658 di antaranya di satu kabupaten. Ini bukan angka statistik, ini tubuh-tubuh kecil yang tumbang di sekolah. Negara tidak boleh berlindung di balik jargon gizi sambil menutup mata terhadap penderitaan anak-anak,” tegas Ubaid.

Ia juga mengkritik sikap pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Badan Gizi Nasional (BGN), yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret untuk melindungi anak.

Di tengah banyaknya laporan keracunan, program MBG disebut tetap berjalan tanpa penghentian sementara maupun evaluasi menyeluruh.

Ubaid meyakini bahwa jumlah korban yang muncul ke publik belum mencerminkan kondisi sebenarnya. Banyak sekolah, guru, orang tua, hingga siswa memilih diam karena tekanan dan rasa takut untuk melaporkan kejadian keracunan.

“Data yang muncul ke publik hanyalah puncak gunung es. Di lapangan, banyak sekolah, guru, orang tua, bahkan murid yang takut bersuara. Ada tekanan berlapis. Mulai dari guru ke murid, dari sekolah ke guru, dari SPPG ataupun dinas ke sekolah. MBG menciptakan iklim ketakutan. Anak-anak diajarkan diam ketika sakit. Ini bukan negara yang melindungi, ini negara yang membungkam,” tegasnya.

Ia menilai persoalan MBG tidak pernah dibuka secara transparan untuk dievaluasi. Jalur pelaporan internal di sekolah tidak berjalan efektif karena dikuasai rasa takut, sementara anak-anak justru belajar bahwa keselamatan mereka dapat dikorbankan demi menjaga citra program negara. Menurutnya, kondisi tersebut bahkan lebih berbahaya dibanding kasus keracunan itu sendiri.

“Pembungkaman kritik atas MBG di sekolah sejatinya adalah pembunuhan terhadap pendidikan itu sendiri. Pendidikan hidup dari keberanian bertanya dan kemampuan mengoreksi. Jika anak-anak diajarkan untuk diam ketika sakit, jika guru dipaksa menutup masalah demi citra program, maka yang sedang kita bangun bukan generasi kritis, melainkan generasi yang terbiasa tunduk,” terangnya.

Ubaid menambahkan, MBG kini cenderung berubah menjadi instrumen kekuasaan yang menekan sekolah dan membungkam suara anak. Negara yang seharusnya hadir sebagai pelindung justru dinilai menjadi sumber kecemasan di ruang pendidikan.

“Jika presiden dan Badan Gizi Nasional tetap memaksakan program ini tanpa jeda, tanpa audit total, dan tanpa jaminan keamanan pangan yang ketat, maka negara sedang mempertaruhkan nyawa anak-anaknya sendiri. Program apa pun tidak sah jika dibangun di atas risiko keracunan masal. Anak-anak bukan kelinci percobaan kebijakan,” jelasnya.

JPPI Sampaikan Sejumlah Tuntutan ke Pemerintah

Atas kondisi tersebut, JPPI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. JPPI meminta BGN dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membuka mekanisme pelaporan yang benar-benar aman di setiap sekolah.

Selain itu, JPPI menuntut jaminan hak siswa, guru, dan pihak sekolah untuk menyampaikan pendapat di mana pun tanpa ancaman, teror, sanksi, atau stigma.

JPPI juga menegaskan agar anak, guru, dan wali murid tidak diperlakukan sebagai objek kebijakan yang bisu.

Mengingat MBG dibiayai dari pajak masyarakat, JPPI menilai setiap anak dan sekolah memiliki hak penuh untuk bertanya, mengoreksi, menolak, bahkan menggugat pelaksanaan program tersebut.

Terakhir, JPPI mendesak dihentikannya narasi yang melabeli siswa kritis sebagai “anak tidak bersyukur”. Kritik dan protes dipandang sebagai hak warga negara dalam mengawasi penggunaan anggaran publik.

Menurut JPPI, negara yang membungkam suara rakyatnya justru tengah membangun rezim ketakutan di dunia pendidikan.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*