Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Pembayaran THR untuk Karyawan Swasta!

Uang (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Catat ya, inilah jadwal pembayaran tunjangan hari raya (THR) jelang perayaan Idulfitri 2026. Yuk cek di sini!

Jelang Idulfitri 2026, pemerintah telah menegaskan bahwa THR bukan sekadar “hadiah” sukarela, tapi hak normatif yang wajib dipenuhi perusahaan.

Bagi kamu para pejuang rupiah di sektor swasta, pastikan kalender kamu sudah ditandai.

BACA JUGA:

Berdasarkan aturan main yang berlaku, ada tenggat waktu saklek yang tidak boleh dilanggar oleh pemberi kerja.

Catat tanggal mainnya!

Merujuk pada Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, THR wajib mendarat di rekening karyawan paling lambat 7 hari sebelum Lebaran (H-7).

Mengingat Idulfitri 1447 H diprediksi jatuh pada 21–22 Maret 2026, maka batas final perusahaan untuk melunasi kewajibannya adalah:

  • Jumat, 13 Maret 2026, atau
  • Sabtu, 14 Maret 2026.

Tak ada kata “cicil”

Pemerintah mengunci rapat celah bagi perusahaan yang berniat menunda-nunda. THR 2026 wajib dibayarkan secara penuh.

Tidak ada ruang untuk skema cicilan yang seringkali merugikan pekerja di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok menjelang hari raya.

Siapa yang berhak dapat THR?

Aturan ini berlaku adil bagi semua. Baik Anda karyawan tetap (PKWTT) maupun karyawan kontrak (PKWT), selama sudah memenuhi syarat masa kerja sesuai regulasi, kamu berhak menerima dana segar tersebut tepat waktu.

Sementara, perusahaan yang nekat melewati tenggat waktu atau mencicil pembayaran siap-siap gigit jari.

Sesuai regulasi, ada denda sebesar 5 persen dari total nilai THR yang harus dibayarkan jika terjadi keterlambatan. Denda ini tentu di luar kewajiban pokok yang tetap harus dibayar.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*