
JAKARTA, KalderaNews.com – Skandal alumni beasiswa LPDP yang enggan pulang ke Tanah Air kembali memanas. Ternyata ada 44 orang yang mangkir!
Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dilaporkan mangkir dari kewajiban pengabdian setelah menyelesaikan studi mereka di luar negeri.
Plt.Direktur Utama LPDP, Sudarto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap para “pelarian” intelektual ini.
BACA JUGA:
- Menkeu Purbaya Tegaskan Alumni LPDP, Dwi Sasetyaningtyas dan Suaminya Diminta Kembalikan Semua Dana Beasiswa!
- Polemik Alumni LPDP yang Singgung Soal Status WNI Semakin Meluas, Wamen Stella Tegaskan Beasiswa Negara adalah Utang Budi
- Dana Beasiswa Arya Iwantoro Jadi Perhatian Publik, LPDP Buka Proses Klarifikasi Dugaan Pelanggaran 2N+1
Sanksi tegas, balikin uang rakyat!
Dari hasil investigasi terhadap lebih dari 600 awardee, LPDP telah mengambil tindakan nyata:
- 8 orang resmi disanksi dan wajib mengembalikan seluruh dana beasiswa ditambah bunga.
- 36 orang dalam proses dan masih dalam tahap pemeriksaan intensif dan klarifikasi.
- Nama-nama pelanggar akan diblokir permanen dari seluruh program LPDP di masa depan.
“Semua penerima beasiswa sejak awal sudah memahami sanksi ini. Mereka memegang buku pedoman dan menandatangani perjanjian resmi,” tegas Sudarto.
Diburu lewat imigrasi sampai medsos
Jangan harap bisa bersembunyi. LPDP mengaku memiliki “mata” di mana-mana untuk melacak keberadaan para alumni nakal ini.
Sudarto membeberkan bahwa data pelanggaran dikumpulkan melalui:
- Data imigrasi, dengan memantau riwayat perlintasan keluar-masuk Indonesia.
- Laporan masyarakat, dengan mengumpulkan aduan langsung dari publik yang mengetahui keberadaan alumni.
- Tim LPDP memantau aktivitas digital para alumni untuk memastikan posisi mereka.
Beda mangkir dengan izin khusus
Meski bersikap tegas, Sudarto menjelaskan bahwa tidak semua alumni yang berada di luar negeri dianggap melanggar.
Ada kategori yang masih ditoleransi sesuai pedoman, antara lain:
- Alumni yang sedang menjalani masa magang.
- Alumni yang sedang membangun usaha (startup) di luar negeri sesuai ketentuan.
- Alumni yang mendapat penugasan resmi dari instansi asal mereka.
Integritas yang tergadai
Sudarto menyayangkan adanya oknum alumni yang perilakunya memicu sentimen negatif publik.
Baginya, tindakan mangkir bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan pengkhianatan terhadap nilai etika dan kebangsaan.
“Ini adalah dana publik. Kami berkomitmen menjaga amanah ini agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia, bukan untuk kepentingan pribadi yang melupakan Tanah Air,” katanya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply