Resmi, Pemerintah Tetapkan Jadwal Kegiatan Sekolah Selama Ramadan untuk Siswa Muslim dan Non-Muslim, Cek di Sini!

Ilutrasi: Tanggapan Kemendikbud atas tindakan intoleransi di sekolah. (KalderaNews.com/Ist.)
Ilutrasi: Tanggapan Kemendikbud atas tindakan intoleransi di sekolah. (KalderaNews.com/Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah resmi merombak pola pembelajaran sekolah selama bulan suci Ramadan 2026. Yuk cek jadwal kegiatan di sekolah!

Bukan sekadar memindahkan jam belajar, fokus utama kali ini adalah “revolusi karakter” yang menyeimbangkan antara spiritualitas dan kepedulian sosial.

Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa Ramadan tahun ini harus menjadi momentum emas untuk memperkuat iman dan takwa tanpa mengabaikan hak belajar siswa.

BACA JUGA:

“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial,” ujar Pratikno.

Apa saja kegiatannya?

Pemerintah mendorong sekolah untuk lebih kreatif. Tidak hanya duduk di dalam kelas, siswa akan dilibatkan dalam berbagai aktivitas inklusif:

  • Untuk siswa Muslim, fokus pada tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan penguatan akhlak.
  • Untuk siswa Non-Muslim, mendapatkan fasilitas bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.
  • Aksi sosial, dengan gerakan berbagi takjil, penyaluran zakat, hingga lomba-lomba edukatif seperti MTQ dan cerdas cermat.
  • Gerakan khusus, dengan kampanye “Satu Jam Tanpa Gawai” untuk membangun kedekatan sosial di lingkungan sekolah.

Catat! Jadwal penting Ramadan 2026

Berdasarkan hasil kesepakatan menteri, berikut linimasa kegiatan belajar mengajar yang perlu diketahui orang tua dan siswa:

  • 18 – 20 Februari 2026: Pembelajaran di Luar Satuan Pendidikan (luar sekolah)
  • 23 Februari – 16 Maret 2026: Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah
  • 23 – 27 Maret 2026: Libur Ramadan dan Hari Raya Idulfitri

Menko PMK meminta, agar setiap Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menerbitkan aturan teknis yang adaptif.

Meski kebijakan bersifat nasional, sekolah diharapkan tetap bisa menyesuaikan dengan kondisi lokal masing-masing tanpa mengurangi esensi dari penguatan karakter tersebut.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*