
JAKARTA, KalderaNews.com – Istilah “Uang Terima Kasih” atau “upeti” baru saja mendapatkan definisi paling menjijikkan dalam sejarah pendidikan Indonesia.
Di balik program mentereng “Digitalisasi Pendidikan”, tersimpan sebuah lubang hitam korupsi yang menelan dana rakyat sebesar Rp2,1 Triliun.
Dalam drama persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (3/2/2026), Susy Mariana, bos PT Bhinneka Mentari Dimensi, memberikan kesaksian yang membuat publik meradang sekaligus geleng-geleng kepala.
BACA JUGA:
- Gila! ‘Uang Haram’ Chromebook Kemendikbud Terbongkar: Pejabat Ramai-Ramai Terima, Tapi Kok Masih Bebas?
- JPU Ungkap Peran Pendiri Cikal Najelaa Shihab dalam Pusaran Anggaran Chromebook, Sempat Tanya Budget ke Stafsus Nadiem
- Skandal Chromebook! Jaksa Ungkap Proyek Laptop Nadiem Makarim Hanya Akal-akalan demi Cuan Pribadi!
Ia mengakui telah menyawer para pejabat Kemendikbudristek dengan uang miliaran rupiah hanya agar proyek laptop Chromebook ini “mulus” jatuh ke tangannya.
Daftar “Penerima Syukuran”: Siapa Saja Mereka?
Dalam kesaksiannya, Susy tak lagi bisa berkelit. Ia membongkar nama-nama pejabat yang diduga kuat ikut mengenyangkan diri dari proyek laptop untuk anak sekolah ini:
- Dhani Khamidan Khoir (Mantan PPK Direktorat SMA Kemendikbud – 30.000 USD + Rp200 Juta
- Harnowo Susanto (Mantan PPK Direktorat SMP Kemendikbud – Rp250 Juta
- Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek (Terdakwa) – Aliran dana melalui sistem pengadaan
- Sri Wahyuningsih (Direktur SD Ditjen PAUD & Dikdasmen (Terdakwa) – Aliran dana melalui sistem pengadaan
- Ibrahim Arief (Ibam) (Eks Konsultan Teknologi (Terdakwa) – Pengatur teknis & penerima aliran
Tak berhenti di sana, jaksa menyebut perbuatan ini dilakukan bersama-sama dengan Nadiem Makarim (Mendikbudristek 2019-2024) dan staf khususnya, Jurist Tan, yang kini menyandang status Buronan (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Filosofi Korupsi: “Takut Pingsan, Tapi Tak Takut Mencuri”
Sisi paling ironis dari persidangan ini adalah kondisi psikologis sang vendor. Susy Mariana mengaku nekat mengembalikan keuntungan bersih sebesar Rp5,15 Miliar ke Kejaksaan Agung karena mengaku “Takut”.
Bahkan, Jaksa harus memberikan peringatan kepada Majelis Hakim bahwa saksi mahkota ini memiliki kondisi medis unik: bisa pingsan seketika jika merasa tertekan.
Publik pun bertanya-tanya: Bagaimana mungkin seseorang yang begitu nyali menyuap pejabat negara dengan uang triliunan, tiba-tiba menjadi begitu rapuh dan mudah pingsan saat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya?
Rakyat Membayar “Sampah” Digital Senilai Rp621 Miliar
Bukan hanya soal suap, kekejaman korupsi ini terlihat dari apa yang dibeli negara menggunakan uang pajak kita:
Mark-up Harga: Negara dipaksa membayar Rp1,5 Triliun lebih mahal dari harga pasar.
Proyek Mubazir: Ada anggaran Rp621 Miliar untuk Chrome Device Management (CDM) yang menurut Jaksa sama sekali tidak bermanfaat dan tidak diperlukan.
Pengkhianatan Daerah 3T: Di saat anak-anak di daerah Terluar, Tertinggal, dan Terdepan (3T) bermimpi punya laptop untuk belajar, proyek ini justru dinyatakan gagal total di sana karena kajian yang hanya dibuat di atas kertas demi mencairkan anggaran.
Gaya Hidup Mewah di Atas Puing Pendidikan
Ketika “uang terima kasih” mengalir rata-rata Rp250 juta per pejabat, itu setara dengan gaji ratusan guru honorer selama bertahun-tahun.
Skandal ini bukan sekadar soal angka, tapi soal bagaimana masa depan generasi bangsa dikomoditaskan menjadi upeti demi gaya hidup elit birokrat.
Kini, bola panas ada di tangan hakim. Dengan satu tersangka (Jurist Tan) yang masih melarikan diri, publik menanti: apakah hukum akan benar-benar menyeret semua penikmat uang “syukuran” ini ke balik jeruji besi, ataukah drama “pingsan” ini akan berakhir dengan vonis yang ringan?
“Korupsi di sektor pendidikan adalah kejahatan paling purba; ia tidak hanya mencuri uang, tapi mencuri kesempatan anak-anak miskin untuk mengubah nasib.”
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply