Tidak Terima Dituduh Lecehkan Penumpang KRL, Dosen Unpam Lapor Polisi

Dosen Teknik Industri Unpam Terseret Kasus Pelecehan di Kereta, Kampus Lakukan Penelusuran
Sharing for Empowerment

TANGERANG, KalderaNews.com – Seorang dosen Universitas Pamulang (Unpam) bernama Franka Hendra melaporkan seorang perempuan ke polisi setelah dirinya dituduh melakukan pelecehan seksual di Kereta Commuter Line (KRL).

Laporan tersebut diajukan sebagai respons atas tuduhan yang menyebut dirinya sebagai pelaku. Franka menyampaikan bahwa dirinya telah mendatangi Polres Metro Depok untuk meluruskan informasi yang beredar.

“Kita di Polres Metro Depok men-confirm berita yang tidak benar menimpa saya, bahwa saya melakukan pelecehan,” ujarnya dalam unggahan di media sosial.

BACA JUGA:

Franka menilai tuduhan itu memberikan dampak serius

Ia menilai tuduhan dari perempuan yang mengaku sebagai korban telah memberikan dampak serius, baik terhadap dirinya maupun keluarganya. Selain itu, ia juga merasa reputasinya sebagai dosen ikut tercoreng akibat isu tersebut.

“Hal ini telah mencemarkan nama baik dan kredibilitas saya,” tegasnya.

Kuasa hukum Franka, Dadang Sumarna, menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk mengungkap kejadian sebenarnya. Ia berharap proses hukum dapat membuka fakta secara terang sehingga tidak merugikan pihak mana pun.

Sebelumnya, seorang penumpang KRL melaporkan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di kereta rute Jakarta Kota–Nambo pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 21.01 WIB. Dalam laporan tersebut, Franka Hendra disebut sebagai terduga pelaku.

Pihak KAI Commuter melalui Manager Public Relations, Leza Arlan, menyampaikan bahwa korban diketahui naik dari Stasiun Tebet dengan tujuan Cibinong, sementara terduga pelaku naik dari Stasiun Tanjung Barat.

Kasus berakhir damai

Saat dugaan kejadian berlangsung, petugas segera mengambil tindakan dengan menurunkan terduga pelaku di Stasiun Universitas Indonesia setelah menerima laporan dari penumpang lain.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan tindakan menyentuh bagian pribadi korban hingga memicu teriakan.

Selanjutnya, petugas KRL berkoordinasi dengan pihak stasiun dan menyerahkan terduga pelaku ke Polres Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Baik korban maupun terduga pelaku kemudian dimintai keterangan guna mendalami kronologi kejadian.

Namun, perkembangan terbaru menyebutkan bahwa kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara damai. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban sempat membuat laporan polisi, tetapi kemudian mencabutnya setelah didampingi orang tuanya.

Dengan demikian, kasus dugaan pelecehan yang sempat menjadi perhatian publik ini berakhir tanpa berlanjut ke proses hukum lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*