Isi Lengkap SE Mendiktisaintek tentang PJJ Mahasiswa dan WFH Dosen

Kuliah online. (by freepik)
Kuliah online. (by freepik)
Sharing for Empowerment

Mahasiswa PJJ dan dosen bisa WFH. Begini aturan lengkapnya seperti dalam Surat Edaran Mendiktisaintek. Begini isi lengkapnya!

JAKARTA, KalderaNews.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto keluarkan surat edaran terkait pendidikan jarak jauh (PJJ) bagi mahasiswa dan WFH bagi dosen. Begini isi lengkap SE tersebut!

Melalui Surat Edaran (SE) Mendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026, perguruan tinggi di lingkungan Kemdiktisaintek bisa menerapkan PJJ bagi mahasiswa semester 5 ke atas dan pascasarjana.

Namun, penerapan kebijakan ini tidak bersifat seragam. Kampus harus menyesuaikan dengan kesiapan dan karakteristik program studi, serta mempertimbangkan substansi materi mata kuliah, capaian pembelajaran, dan efektivitas proses pembelajaran.

BACA JUGA:

Nah, untuk mengetahui isi lengkapnya, ini kutipan secara lengkap SE Mendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026:

Dalam rangka transformasi budaya kerja nasional dan sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global untuk mendorong efisiensi, produktif, dan berbasis digital serta merujuk Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah dalam rangka Mendukung Percepatan Transformasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan, perlu dilakukan penyesuaian pola kerja, efisiensi operasional, dan penyelenggaraan kegiatan akademik di perguruan tinggi, tanpa mengurangi efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi dan kualitas layanan publik, serta tetap memperhatikan kualitas dan capaian pembelajaran.

Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan hal sebagai berikut:

Penyesuaian pola kerja

Pemimpin unit utama, pemimpin Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), pemimpin perguruan tinggi melakukan penyesuaian pola kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyesuaian pola kerja dilakukan melalui:

  1. Pegawai pada unit utama, LLDIKTI, dan perguruan tinggi bekerja dari kantor (work from office) pada hari Senin sampai hari Kamis;
  2. Pegawai pada unit utama, LLDIKTI, dan perguruan tinggi bekerja dari rumah (work from home) pada hari Jumat;
  3. Bagi dosen menyesuaikan dengan kebutuhan proses pembelajaran.

Dalam pelaksanaan penyesuaian pola kerja, pemimpin unit utama, pemimpin LLDIKTI, dan pemimpin perguruan tinggi melakukan pengaturan pembagian waktu bekerja dari kantor (work from office) sehingga jumlah pegawai yang bekerja secara bersamaan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total pegawai.

Pemimpin perguruan tinggi dapat melakukan penyesuaian jadwal perkuliahan bagi dosen secara lebih terpusat atau terkonsentrasi pada hari tertentu sehingga setiap dosen dapat melaksanakan bekerja dari rumah (work from home) selama 1 (satu) hari setiap minggu sesuai jadwal perkuliahan yang diampu, tanpa mengganggu proses pembelajaran dan pelaksanaan tridharma.

Pengaturan pola kerja dilaksanakan secara fleksibel dengan tetap memperhatikan:

  1. kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi;
  2. keberlangsungan layanan publik; dan
  3. pencapaian kinerja organisasi.

Penyesuaian kegiatan akademik

Pemimpin perguruan tinggi diimbau dapat melakukan penyesuaian pelaksanaan kegiatan akademik berdasarkan kesiapan dan karakteristik program studi.

Penyesuaian kegiatan akademik sebagaimana dimaksud dilakukan sebagai bagian dari upaya efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan tinggi, dengan tetap memperhatikan capaian pembelajaran dan kalender akademik.

Pemimpin perguruan tinggi melakukan penyesuaian kegiatan akademik dengan berbagai metode diantaranya pelaksanaan pembelajaran jarak jauh secara proporsional sesuai kesiapan dan karakteristik program studi untuk mahasiswa semester 5 (lima) ke atas serta pasca sarjana, dengan mempertimbangkan substansi materi mata kuliah, capaian pembelajaran, dan efektivitas proses pembelajaran.

Pembelajaran jarak jauh tidak diterapkan pada mata kuliah atau kegiatan akademik yang memerlukan praktikum, laboratorium, studio, klinik, bengkel kerja, praktik lapangan, atau bentuk pembelajaran lain yang harus dilaksanakan secara tatap muka.

Optimalisasi digitalisasi layanan akademik dan administrasi

Pemimpin perguruan tinggi agar mengoptimalkan pemanfaatan platform digital untuk layanan akademik dan administrasi agar lebih efektif, mudah, dan mengurangi mobilitas.

Optimalisasi platform digital dapat dilaksanakan untuk, antara lain:

  1. bimbingan skripsi, tesis, dan disertasi;
  2. seminar proposal;
  3. rapat akademik;
  4. layanan administrasi mahasiswa; dan
  5. layanan akademik dan administrasi lainnya yang dapat diselenggarakan secara daring.

Efisiensi mobilitas dan energi

Pemimpin unit utama, pemimpin LLDIKTI, dan pemimpin perguruan tinggi agar melakukan langkah efisiensi mobilitas dan energi pada unit kerja masing-masing.

Langkah efisiensi mobilitas dan energi dilakukan melalui, antara lain:

  1. pembatasan penggunaan kendaraan operasional dan/atau kendaraan dinas yang tidak mendesak serta mendorong penggunaan transportasi publik;
  2. pengaturan penggunaan pendingin ruangan paling rendah pada suhu 25°C dan perangkat listrik lainnya secara efisien;
  3. optimalisasi penggunaan ruang belajar, ruang rapat dan fasilitas perkantoran; dan
  4. optimalisasi platform digital untuk kegiatan rapat, koordinasi, dan kegiatan administrasi lainnya.

Melakukan efisiensi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50% (lima puluh persen) dan luar negeri hingga 70% (tujuh puluh persen), dengan membatasi dan/atau melaksanakan perjalanan dinas secara selektif, kecuali untuk kepentingan yang bersifat penting, strategis, dan tidak dapat dilaksanakan secara daring.

Untuk mengunduh SE Mendiktisaintek Nomor 2 Tahun 2026 ini bisa langsung cek di link: DI SINI.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*