
Sebuah video viral memperlihatkan aksi keji remaja SMP mengeroyok bocah SD di Muratara hingga korban alami trauma kepala.
MURATARA, KalderaNews.com – Jagat maya dihebohkan oleh rekaman video aksi perundungan sadis yang menimpa RS, seorang murid Sekolah Dasar (SD) berusia 11 tahun di Desa Sungai Lanang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026 lalu memicu kemarahan publik setelah viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, RS tampak tak berdaya menghadapi kebrutalan geng remaja yang notabene adalah teman mainnya sendiri dan sudah duduk di bangku SMP.
BACA JUGA:
- Viral Video Perundungan Siswa SMP di Cirebon, Alumni Sekolah Diduga Turut Terlibat
- Viral Kasus Bullying Banjarbaru, Anaknya Jadi Korban, Ayah Dipolisikan
- Viral Bullying SMP di Tuban: Mengapa Baru Terungkap Setelah 40 Hari?
Korban dikeroyok secara membabi buta; lehernya dipiting erat, sementara pelaku lain melayangkan pukulan serta tendangan bertubi-tubi yang mayoritas bersarang di area vital, yaitu kepala korban.
Mirisnya, saat ada saksi yang berniat melerai, aksi tersebut justru dilarang oleh sang perekam video.
Suara perekam terdengar seperti orang dewasa yang dengan sengaja membiarkan penganiayaan berlanjut.
Kekerasan baru terhenti setelah tangis RS pecah, dan sang perekam hanya membujuknya sekadar untuk berhenti menangis demi menutupi aksi mereka.
Kondisi korban dan respons tegas kepolisian
Akibat penganiayaan berat tersebut, RS kini harus berjuang melawan trauma fisik dan psikologis.
Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Hari Soeharto, mengonfirmasi bahwa insiden ini terjadi di luar jam belajar sekolah namun masih di sekitar lingkungan desa.
Hingga kini, pihak keluarga korban masih enggan menempuh jalur mediasi damai yang sempat difasilitasi oleh pemerintah desa setempat.
Fokus utama keluarga saat ini adalah kedaruratan medis RS yang terus mengeluhkan sakit kepala hebat dan telinga berdengung.
Korban pun telah dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan CT Scan guna mendeteksi potensi cedera otak atau gegar otak ringan akibat hantaman bertubi-tubi.
Kepolisian pun memastikan proses hukum akan berjalan transparan jika pihak keluarga resmi melayangkan laporan.
Saat ini, para pelaku yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berada dalam pengawasan ketat polisi dan aparat desa di rumah masing-masing guna mengantisipasi konflik susulan di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply