Mahasiswi Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Undip, Kampus Buka Suara

Kampus Universitas Diponegoro (Undip). (Ist.)
Kampus Universitas Diponegoro (Undip). (Ist.)
Sharing for Empowerment

Kasus dugaan kekerasan seksual sesama mahasiswi Undip viral di media sosial. Empat korban disebut masih trauma, kampus pun buka suara.

SEMARANG, KalderaNews.com– Dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan sesama mahasiswi mencuat di lingkungan Universitas Diponegoro (Undip).

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial melalui unggahan akun X @measucre. Dalam unggahan tersebut disebutkan terdapat empat mahasiswi yang diduga menjadi korban seorang mahasiswi Undip.

Akun itu juga memaparkan bahwa terduga pelaku diduga melakukan kekerasan seksual secara fisik saat korban tertidur.

Selain itu, pelaku dituding menyebarkan informasi pribadi korban, melontarkan tuduhan, menyebarkan ujaran kebencian, melakukan body shaming, hingga pelecehan verbal.

BACA JUGA:

“KRONOLOGI KEKERASAN SEKSUAL BERAT, UJARAN KEBENCIAN, RASIS, DAN BODY SHAMING OLEH MAHASISWI ILMU PERPUSTAKAAN 2023 UNIVERSITAS DIPONEGORO,” tulis akun @measucre.

Korban ungkap kronologi kekerasan

Perwakilan para korban, Nana (20), mengatakan dugaan tindak kekerasan tersebut dialami oleh empat mahasiswi. Menurutnya, salah satu korban mengalami dugaan kekerasan seksual setelah mengundang terduga pelaku berinisial CAR untuk menemani menginap di kamar kosnya pada awal Februari 2025.

Nana menjelaskan korban sebenarnya telah menunjukkan penolakan dan merasa tidak nyaman ketika terduga pelaku mulai membahas hal-hal bernuansa seksual.

Namun, penolakan tersebut diduga tidak diindahkan hingga dugaan kekerasan seksual terjadi pada 5 Februari 2025 saat korban sedang tertidur.

Saat kejadian berlangsung, korban disebut sempat menangis dan meminta pelaku menghentikan tindakannya. Setelah peristiwa itu, korban menegaskan tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan seksual.

Namun, menurut Nana, terduga pelaku justru menangis dan meminta korban menamparnya, bukan menyampaikan permintaan maaf.

Selain korban pertama, Nana menyebut korban lain juga mengaku mengalami tindakan serupa selama menjalin hubungan dengan terduga pelaku. Meski telah berulang kali menyampaikan penolakan, dugaan tindakan tersebut disebut tetap terjadi.

Tak hanya itu, beberapa korban juga mengaku mengalami perundungan, penyebaran informasi pribadi, hingga tudingan yang dinilai mencemarkan nama baik setelah hubungan mereka dengan terduga pelaku berakhir.

Salah seorang korban bahkan disebut mengalami trauma berat hingga kesulitan menceritakan kembali kronologi yang dialaminya dan kini menjalani pendampingan psikolog maupun psikiater.

Hingga kini, seluruh korban disebut masih mengalami trauma dan berharap memperoleh keadilan serta respons yang tegas dari pihak universitas.

Sudah laporkan ke pihak Undip

Nana juga mengungkapkan salah satu korban telah melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Undip pada April 2026.

Namun, menurutnya, penanganan kasus berjalan lambat sehingga para korban merasa belum mendapatkan kepastian.

Ia juga menyebut terduga pelaku belum sempat diperiksa sebelum menyelesaikan program Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Akhirnya, para korban memilih menunggu langkah dari pihak kampus dan belum membawa perkara tersebut ke ranah kepolisian karena mempertimbangkan keinginan salah satu korban.

Pihak kampus buka suara

Menanggapi kasus tersebut, Universitas Diponegoro menyatakan laporan telah melalui proses verifikasi oleh Satgas PPKPT Undip.

Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, menjelaskan hasil verifikasi yang dirampungkan pekan lalu menyimpulkan dugaan kekerasan terjadi di luar ranah Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Oleh karena itu, penanganan kasus dilimpahkan kepada Komisi Etik yang akan melakukan pemeriksaan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Nurul juga meluruskan informasi yang beredar mengenai waktu pelaporan korban. Ia menjelaskan dugaan peristiwa terjadi pada 2025, sedangkan laporan resmi baru diterima pihak kampus pada April 2026.

Pihak kampus pun menyatakan prihatin atas kasus tersebut dan menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan Universitas Diponegoro.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


162 views