
S&P Dow Jones ancam turunkan status bursa RI jadi Frontier Market. BEI langsung kejar konfirmasi dan kebut aksi reformasi.
Bursa Efek Indonesia (BEI) langsung bergerak cepat merespons rapor merah dari penyedia indeks global, S&P Dow Jones Indices (S&P DJI).
Dalam laporan terbaru Country Classification 2026/2027 Watchlist yang dirilis Selasa (7/7/2026), pasar modal Indonesia secara mengejutkan masuk dalam daftar pemantauan (watchlist) dan terancam turun kasta dari Emerging Market (pasar berkembang) menjadi Frontier Market (pasar perintis) pada tahun 2027 mendatang.
SIMAK JUGA: MSCI Bekukan Saham Indonesia di Tinjauan Indeks Agustus 2026
Menghadapi “ancaman” yang dapat memengaruhi psikologis investor asing dan likuiditas pasar domestik ini, jajaran direksi BEI langsung mengambil langkah taktis guna mempertahankan posisi Indonesia di panggung komparasi global.
BEI Buka Komunikasi dan Kejar Konfirmasi S&P DJI
Direktur Pengembangan dan Pengawasan Perdagangan BEI, Irvan Susandy, menegaskan bahwa otoritas bursa tidak tinggal diam dan telah berupaya membuka jembatan komunikasi secara langsung dengan pihak S&P DJI.
“Sejauh ini, tadi pagi saya cek, kami masih menunggu jawaban dari mereka. Jadi kami sudah kontak cuma kami masih menunggu jawaban dari S&P DJI,” ujar Irvan saat ditemui awak media di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Senada dengan Irvan, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik juga menyatakan komitmennya untuk menjalin diskusi yang konstruktif demi mendalami concern serta indikator evaluasi yang menjadi perhatian utama S&P DJI.
8 Aksi Reformasi: Senjata BEI Jawab Keraguan Investor Global
Untuk menjawab evaluasi berkala ini, BEI telah menyiapkan dan menyampaikan sejumlah program penajaman informasi pasar (granularity data) yang selama ini dikritisi oleh pelaku pasar internasional.
Langkah penegakan hukum dan delapan aksi percepatan reformasi pasar modal ini dijalankan secara berkesinambungan bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berikut adalah poin-poin krusial yang diakselerasi oleh BEI untuk menangkal penurunan status tersebut:
- Peningkatan Transparansi Kepemilikan: Menyediakan keterbukaan data pemegang saham secara mendalam, khususnya bagi kepemilikan di atas 1% serta kejelasan jenis investor.
- Penerapan Aturan Free Float Bertahap: Membantu perusahaan tercatat (emitmen) memenuhi target saham publik beredar (free float) minimal 12,5% pada tahun 2027, menuju target final 15% pada tahun 2029.
- Pengawasan Transaksi Ketat (Surveillance): Mengintegrasikan sistem pengawasan bursa yang lebih ketat guna mendeteksi aktivitas transaksi yang tidak wajar.
- Kebijakan High Shareholding Concentration (HSC): Menerapkan aturan daftar sentralisasi kepemilikan saham untuk memitigasi risiko monopoli kepemilikan yang mengunci likuiditas saham di pasar reguler.
Apa Dampaknya Jika Indonesia Turun ke Frontier Market?
S&P DJI menyoroti bahwa pengungkapan informasi yang belum optimal di pasar modal RI berpotensi berdampak langsung terhadap likuiditas perdagangan saham secara agregat.
Jika Indonesia gagal membenahi catatan tersebut hingga akhir tahun ini, reklasifikasi status menjadi Frontier Market pada 2027 sulit dihindari.
Secara institusional, penurunan kelas ke Frontier Market dapat memicu aliran modal keluar (capital outflow) besar-besaran, karena banyak fund manager global bertipe passive income atau index tracking yang secara regulasi dilarang menempatkan dana kelolaannya di pasar dengan kasta perintis.
Meski demikian, peluang Indonesia untuk mempertahankan status Emerging Market masih terbuka lebar. S&P DJI menyatakan akan terus memantau implementasi reformasi struktural di bursa domestik secara real-time hingga akhir periode evaluasi.
“Bursa berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi di Pasar Modal Indonesia demi terselenggaranya pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien,” pungkas Jeffrey Hendrik.
SIMAK JUGA: Ironi! Tumbuh 5,61% Berkat Belanja Pemerintah, Sektor Industri Justru “Sakit”
* Kuy cerdas investasi dan trading dengan artikel edukatif EduFulus lainnya di Google News. Dus, jika Anda ingin bekerjasama dengan kanal EduFulus, silakan hubungi tim di WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply