Skema Program MBG dirombak. Pemerintah memvalidasi 63 juta penerima, memperketat pengawasan dapur, dan menyiapkan portal transparansi.
JAKARTA, KalderaNews.com– Pemerintah tengah melakukan pembenahan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui verifikasi ulang data penerima manfaat serta penataan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran program lebih tepat sasaran sekaligus meningkatkan pengawasan pelaksanaannya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan pemerintah sedang memvalidasi data sekitar 63 juta penerima manfaat dan sekitar 27.000 SPPG di seluruh Indonesia. Proses tersebut ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan.
“Pendataan 63 juta penerima manfaat itu berapa yang valid, serta 27.000 SPPG berapa yang siap, itu akan kita selesaikan sebelum sebulan ini,” ujar Zulhas.
BACA JUGA:
- Surat Diduga dari Kejagung soal Penghentian Pengumpulan Data MBG Beredar Luas di X
- Viral! SD Muhammadiyah Trenggalek Berani Tolak MBG, Ini 3 Alasannya
- Plus-Minus MBG Ditangani Kantin Sekolah
Siswa SMA dari keluarga mampu bisa tolak MBG
Menurutnya, pemerintah juga melakukan pemfokusan ulang (refocusing) terhadap sasaran penerima MBG. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, seluruh anak tetap berhak memperoleh program tersebut, kecuali jika secara sukarela memilih untuk tidak menerima.
“Kalau tidak kita berikan, nanti dikira pemerintah pilih kasih atau tidak adil. Semua diberi, kecuali yang memang tidak mau,” kata Zulhas.
Ia mencontohkan, siswa SMA yang berasal dari keluarga mampu dan telah memiliki asupan sarapan yang memadai dapat memilih untuk tidak menerima MBG sehingga porsi distribusi dapat lebih difokuskan kepada kelompok yang membutuhkan.
“Misalnya untuk sekolah SMA yang tergolong mampu dan sarapannya sudah terpenuhi dengan baik, tentu porsinya bisa berkurang banyak. Bukan berarti pemerintah tidak memberikan, melainkan mereka merupakan bagian dari anak-anak kita yang sudah memiliki kemampuan secara mandiri,” lanjutnya.
Selain memperbarui data penerima, pemerintah juga akan merevisi sejumlah aturan teknis pelaksanaan MBG. Revisi tersebut akan disusun oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dalam kurun waktu sekitar satu bulan.
Tiga skema perubahan MBG oleh BGN
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan lembaganya saat ini memprioritaskan tiga skema utama dalam pelaksanaan Program MBG. Skema pertama adalah fokus mendukung sepenuhnya proses hukum terhadap dugaan pelanggaran maupun tindak pidana korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
“Yang pertama, kita mengakui adanya tindakan pelanggaran dan tindakan koruptif yang saat ini sedang ditangani oleh penegak hukum dari Kejaksaan. Kami menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum tersebut dan memberikan akses data seluas-luasnya,” ujar Sudaryono.
Skema kedua, fokus meningkatkan kualitas pengelolaan dapur MBG yang dipimpin para lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) sebagai Kepala SPPG.
Ia menilai Kepala SPPG memiliki peran penting dalam memastikan kualitas bahan baku, proses memasak, penyusunan menu, hingga distribusi makanan kepada para penerima.
“Titik krusial (bottlenecking) ada pada Kepala SPPG. Merekalah yang memastikan masakan bagus, menu baik, bahan baku berkualitas, hingga didistribusikan secara layak. Kami memegang prinsip ‘Trust is good, control is better’. Kita harus memonitor seluruh kegiatan di dapur secara berbasis sistem (by system),” jelasnya.
Fokus ketiga BGN menjadi yang paling fundamental
Skema ketiga, fokus memperkuat sistem pengawasan melalui teknologi informasi serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat.
Sudaryono menjelaskan sistem tersebut akan memantau seluruh tahapan penyediaan makanan, mulai dari proses pengolahan bahan, suhu dan durasi memasak, pengemasan, distribusi, hingga pengembalian serta pencucian wadah makanan.
“Sistem TI ini memastikan setiap tahapan: mulai dari mencincang kubis, durasi dan suhu memasak, waktu pendinginan, pengemasan, pengiriman, jam diterima, jam dikonsumsi, hingga wadah (ompreng) dikembalikan ke dapur dan dicuci bersih. Sistem inilah yang menjadi alat kontrolnya,” terang Sudaryono.
Selain itu, BGN juga menyiapkan portal digital yang dapat diakses masyarakat dan orang tua siswa dalam satu hingga dua pekan ke depan.
Melalui portal tersebut, publik dapat melihat lokasi dapur SPPG, identitas kepala dapur, menu harian beserta kandungan gizinya, riwayat menu, hingga melakukan verifikasi penerima manfaat berdasarkan NIK dan lokasi sekolah.
Sudaryono mengatakan portal tersebut disiapkan untuk meningkatkan transparansi sekaligus mencegah munculnya informasi yang menyesatkan di media sosial.
“Langkah ini diambil untuk mencegah munculnya spekulasi atau narasi liar di media sosial yang berpotensi menyesatkan (misleading). Kami ingin memberikan kepastian kepada orang tua mengenai kualitas layanan makanan yang diterima anak-anak mereka dari negara,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnyadi Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply