Akibat Kabut Asap di Sarawak, 600 Sekolah Tutup 200.000 Anak Belajar di Rumah

Asap akibat kebakaran hutan (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

Kabut asap akibat kebakaran lahan gambut paksa 600 sekolah di Sarawak tutup. Simak analisis dampak kesehatan PM2,5 dan respons ASEAN.

SARAWAK, KalderaNews.com – Bencana kabut asap tebal melanda Sarawak, Malaysia, dan melumpuhkan berbagai aktivitas masyarakat.

Wilayah Serian yang berbatasan langsung dengan Kalimantan, Indonesia, menjadi daerah terdampak paling parah dengan Indeks Pencemaran Udara (IPU) menembus angka 239, masuk dalam kategori Sangat Tidak Sehat.

BACA JUGA:

Guna melindungi keselamatan peserta didik, pemerintah setempat mengambil langkah tegas dengan menutup sementara 600 sekolah yang menampung sekitar 200.000 siswa.

Dampak Kesehatan Partikel PM2,5 bagi Anak-Anak

Kabut asap ini membawa konsentrasi tinggi PM2,5 (partikel halus berukuran $<2,5$ mikrometer) yang berbahaya karena dapat menembus jauh ke dalam saluran pernapasan hingga paru-paru.

  • Risiko Kesehatan: Paparan berulang memicu batuk, serangan asma, hingga gangguan pernapasan akut maupun kronis.
  • Kerentanan Anak: Ahli Kesehatan Masyarakat dari Duke-NUS Medical School, Prof. Khoo Yoong Khen, menekankan bahwa anak-anak sangat rentan terhadap polusi udara. Aktivitas luar ruangan disarankan untuk dihentikan total saat kualitas udara memburuk ke level tidak sehat hingga berbahaya.

Penyebab Kebakaran Lahan Gambut Kalimantan

Data satelit Fire Information for Resource Management System (FIRMS) milik NASA mengonfirmasi adanya sebaran titik api yang meluas di wilayah Kalimantan.

Karakteristik lahan gambut yang terbakar di bawah permukaan membuat api sangat sulit dipadamkan dan berpotensi terus mengobarkan asap hingga berminggu-minggu. Kondisi ini diperparah oleh:

  • Fenomena El Niño yang memicu suhu ekstrem dan kemarau panjang.
  • Praktik pembukaan lahan secara ilegal yang meluas akibat tertundanya musim hujan.

Langkah Penanganan dan Koordinasi ASEAN

Pemerintah Malaysia melalui Menteri Sumber Daya Alam dan Kelestarian Lingkungan, Arthur Joseph Kurup, telah memantau situasi ini sejak awal Agustus 2026. Langkah mitigasi yang diambil meliputi:

  • Aktivasi Siaga Regional: Mengaktifkan Tingkat Siaga 2 berdasarkan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution.
  • Koordinasi Lintas Negara: Mengadakan pembicaraan tingkat menteri dengan Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia guna mempercepat pemadaman titik api di darat.
  • Rencana Aksi Nasional: Menerapkan protokol darurat kabut asap untuk penanganan wilayah terdampak di Semenanjung dan Malaysia Timur.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*


69 views