Gawat! Rekening Siswa Penerima PIP Mendadak Terblokir, Ini yang Harus Dilakukan!

Siswa di Magelang mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024. (foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)
Siswa di Magelang mendapat bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024. (foto BPMI Setpres-Muchlis Jr)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3 terancam gagal cair tepat waktu bagi ribuan siswa di seluruh Indonesia. Ini yang mesti dilakukan!

Penyebab utamanya adalah lonjakan kasus rekening siswa penerima bantuan yang terblokir, pasif, atau datanya tidak valid.

Menjelang jadwal pencairan PIP Termin 3 yang seharusnya berlangsung pada pekan kedua hingga ketiga Desember 2025, muncul kendala serius di lapangan.

BACA JUGA:

Banyak laporan dari berbagai daerah yang menyebutkan dana bantuan tidak bisa diproses secara otomatis karena masalah pada rekening bank siswa.

Alasan rekening siswa bermasalah

Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan rekening bantuan di bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI) menjadi tidak aktif atau terblokir, yang semuanya berujung pada tertahannya dana PIP:

  1. Rekening pasif (dormant), siswa tidak melakukan transaksi atau verifikasi selama lebih dari 6 bulan, sehingga bank dapat menutupnya secara otomatis.
  2. Ketaksesuaian data seperti NIK, NISN, tanggal lahir, dan nama orangtua tidak sinkron dengan data Dukcapil, maka bank wajib melakukan pemadanan data.
  3. Kekeliruan data di Dapodik, sehingga nomor rekening yang tercatat di sistem sekolah (Dapodik) mungkin salah atau sudah tidak digunakan.

Dampak bila rekening tak segera diperbarui

Jika siswa dan sekolah tidak bertindak cepat untuk memulihkan status rekening, risiko yang dihadapi cukup besar:

  1. Dana bantuan terancam tidak akan masuk ke rekening siswa pada Desember 2025.
  2. Uang bantuan akan tertahan di bank penyalur.
  3. Siswa berisiko ditandai sebagai penerima tidak aktif, yang bisa mengancam status kepesertaan PIP di tahun berikutnya.

Langkah cepat agar dana PIP cair

Pihak sekolah dan siswa diimbau untuk segera bertindak. Berikut langkah-langkah yang harus segera dilakukan:

  1. Segera cek status rekening di sekolah (melalui dashboard PIP) atau langsung ke bank penyalur terdekat.
  2. Jika rekening berstatus dormant atau pasif, segera lakukan aktivasi ulang di bank penyalur. Bawa KTP/KK dan Surat Rekomendasi/Keterangan dari sekolah.
  3. Pastikan data siswa, khususnya NIK dan NISN, sudah benar dan sinkron dengan Dukcapil.
  4. Pastikan nomor rekening yang tercatat di sistem Dapodik adalah nomor yang benar dan masih aktif digunakan.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*