Spanduk “Surat Permohonan Maaf” di gerbang UGM viral karena menyinggung kondisi Indonesia. Begini isi lengkapnya.
YOGYAKARTA, KalderaNews.com- Sebuah spanduk bertuliskan “Surat Permohonan Maaf” sempat terpasang di gerbang masuk Universitas Gadjah Mada pada Kamis (21/5/2026).
Spanduk tersebut menjadi perhatian publik karena memuat kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Isi spanduk itu menyebut permohonan maaf yang mengatasnamakan UGM karena dianggap telah membiarkan Prabowo-Gibran memimpin Indonesia periode 2024-2029.
BACA JUGA:
- Ada Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta Hari Ini, Cek Titiknya!
- Profil Pendidikan Menkes Budi Sadikin Disorot Imbas Isu Gelar
- Ternyata! Dosen UGM Terseret Skandal Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
Isi tulisan spanduk yang viral di UGM
Dalam tulisan tersebut juga disinggung kondisi kepemimpinan nasional, situasi politik, hingga persoalan ekonomi yang dinilai memburuk. Berikut isi “surat permohonan maaf” tersebut:
Berikut isi tulisan pada spanduk tersebut:
“SURAT PERMOHONAN MAAF
Kami yang bertanda tangan di bawah ini
Nama : UNIVERSITAS GADJAH MADA
Alamat : Bulaksumur, Yogyakarta
Dengan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena telah membiarkan PRABOWO-GIBRAN menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2024-2029.
Demikian permohonan maaf ini kami buat sebagai bentuk PENYESALAN karena melihat betapa BOBROKNYA KEPEMIMPINAN NASIONAL hari ini yang menjadi jalan pintas kehancuran bangsa—ditandai dengan berkuasanya orang-orang tanpa kompetensi, nestapa politik, dan carut-marutnya ekonomi.
Hormat kami,
UNIVERSITAS GADJAH MADA”
Kampus buka suara terkait viralnya spanduk di UGM
Menanggapi viralnya spanduk tersebut, Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, membenarkan bahwa baliho sempat terpasang di area gerbang kampus pada pagi hari.
“UGM pada prinsipnya menghormati dan melindungi kebebasan berekspresi dan penyampaian aspirasi oleh setiap warga bangsa,” kata Made Andi saat dikonfirmasi.
Meski demikian, pihak kampus menegaskan pemasangan spanduk itu bukan dilakukan oleh universitas dan tidak mewakili sikap resmi kampus.
“Meski mengatasnamakan UGM, baliho tersebut tidak dipasang oleh UGM dan tidak mewakili pandangan resmi UGM. Dengan demikian, baliho tersebut mencatut identitas UGM dan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
UGM juga menyebut pemasangan spanduk tersebut melanggar aturan penggunaan ruang di lingkungan kampus sehingga akhirnya diturunkan tidak lama setelah terpasang.
Spanduk dipasang oleh kelompok mahasiswa akar rumput
Sementara itu, Plt Ketua BEM UGM 2026, Sheron Adam Funay, mengatakan bahwa spanduk tersebut bukan dipasang oleh BEM UGM, melainkan oleh kelompok mahasiswa akar rumput.
“Jadi spanduk permohonan maaf tersebut bukan dipasang oleh BEM, melainkan oleh teman-teman akar rumput UGM. BEM hanya ikut meramaikan yang pada dasarnya jadi keresahan kami bersama,” kata Sheron.
Menurut Sheron, keresahan mahasiswa muncul akibat situasi ekonomi dan ketidakpastian yang dirasakan masyarakat dalam beberapa waktu terakhir.
“Dalam konteks ini, semua masyarakat Indonesia sedang mengalami ketidakpastian yang berat di masa kepemimpinan Pak Prabowo, terutama jika melihat kondisi ekonomi belakangan ini,” ujarnya.
Ia juga menilai kampus seharusnya menjadi ruang terbuka bagi sivitas akademika untuk menyampaikan aspirasi dan kritik sosial.
“Kampus sebagai ruang hidup kaum akademis, selayaknya dan sepantasnya dibebaskan dalam berekspresi,” ucapnya.
Sheron menegaskan pencopotan spanduk tidak akan menghentikan gerakan mahasiswa dalam menyuarakan keresahan mereka.
“Spanduk sudah menjalankan fungsinya sebagai simbol, yang utama adalah amplifikasi gerakan ini. Spanduk bisa saja dibakar diturunkan tapi semangat bergerak itu jadi point utamanya,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.


Leave a Reply