
Video perundungan siswa SMP di Jimbaran viral dan memicu amarah netizen. Polisi gerak cepat mediasi, berakhir damai?
JIMBARAN, KalderaNews.com – Media sosial sempat dihebohkan oleh rekaman video amatir yang memperlihatkan aksi dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang siswa SMP di kawasan Badung, Bali.
Korban yang diketahui berinisial IGDA, menjadi sasaran tindakan tidak terpuji oleh sekelompok remaja.
Peristiwa tersebut sejatinya terjadi di Wantilan Quari Desa Adat Jimbaran, Jalan Wanagiri, pada Jumat, 5 Juni 2026 siang.
BACA JUGA:
- Viral! Bocah 6 Tahun di Jakpus Diduga Dibully hingga Tersengat Listrik
- Viral Kasus Bullying Banjarbaru, Anaknya Jadi Korban, Ayah Dipolisikan
- Viral Bullying SMP di Tuban: Mengapa Baru Terungkap Setelah 40 Hari?
Namun, jagat maya baru gempar setelah video tersebut tersebar luas pada Kamis, 11 Juni 2026.
Desakan netizen yang meminta keadilan membuat aparat kepolisian dan otoritas adat langsung turun tangan.
6 pelaku disidang di rumah
Menyikapi keresahan publik, Polsek Kuta Selatan bersama tokoh adat bergerak cepat. Pada Minggu, 14 Juni 2026 malam, digelar mediasi darurat di kediaman Jro Bendesa Adat Jimbaran
Pertemuan krusial ini dihadiri oleh jajaran Polsek Kuta Selatan, Lurah Jimbaran, anggota DPRD Badung Dr. I Made Sudira, serta orang tua dari kedua belah pihak. Enam remaja yang diduga terlibat sebagai pelaku, masing-masing berinisial HA, IPTAP, KGDP, IGPM, AB, dan IKJAP.
Seluruh pelaku yang ternyata masih berstatus pelajar dan bertempat tinggal di desa yang sama ini, tertunduk lesu saat dihadapkan dengan konsekuensi perbuatan mereka.
Berakhir damai?
Mengingat para pelaku masih di bawah umur dan dilindungi oleh UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), yang mengutamakan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), jalur kekeluargaan akhirnya dipilih.
Kanit Intelkam Polsek Kuta Selatan, AKP I Wayan Dirga Adnyana, menegaskan bahwa penyelesaian ini sah secara hukum karena pihak korban telah berbesar hati membuka pintu maaf.
Para pelaku diwajibkan membuat surat pernyataan tertulis dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Kita semua masih satu desa dan satu banjar. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan setelah ini anak-anak dapat kembali berteman dengan baik,” ungkap orangtua korban.
Meski berakhir damai di atas kertas, kasus ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan dan pola asuh orang tua di Bali.
Pihak desa adat dan kepolisian berkomitmen untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan berkumpulnya remaja guna mengantisipasi aksi serupa yang berkedok “candaan”.
Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News
*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu. Tertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com


Leave a Reply