Target Revitalisasi Sekolah 2026 Melonjak Jadi 71.744 Satuan

Gedung SMK Negeri 1 Cugenang
Gedung SMK Negeri 1 Cugenang (KalderaNews/Ist)
Sharing for Empowerment

Target revitalisasi sekolah 2026 naik jadi 71.744 satuan pendidikan. Kemendikdasmen prioritaskan sekolah rusak berat dan wilayah 3T.

JAKARTA, KalderaNews.com – Pemerintah berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan di tanah air. Menindaklanjuti arahan langsung dari Presiden, Program Revitalisasi Satuan Pendidikan pada tahun 2026 dipastikan akan mengalami perluasan skala besar.

Tidak tanggung-tanggung, pemerintah berencana menambah 60 ribu satuan pendidikan baru ke dalam cakupan program tahun ini.

BACA JUGA:

Penambahan masif ini akan melengkapi 11.744 sekolah yang sebelumnya sudah masuk dalam alokasi anggaran, sehingga total target revitalisasi pada tahun 2026 mencapai 71.744 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Klarifikasi Kemendikdasmen Terkait Alokasi Anggaran

Menanggapi berbagai informasi yang berkembang di masyarakat mengenai detail anggaran, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Suharti, memberikan penjelasan resmi di Jakarta pada Selasa (16/6/2026).

Suharti meluruskan bahwa anggaran sebesar Rp13,4 triliun yang telah dialokasikan saat ini diperuntukkan bagi target awal, yaitu 11.744 satuan pendidikan. Sementara itu, untuk 60 ribu sekolah tambahan, prosesnya sedang berjalan.

“Target 71.744 merupakan target baru, meningkat dari target awal sebanyak 11.744 satuan pendidikan. Rencana tambahan sekitar 60.000 satuan pendidikan lainnya saat ini masih dalam proses pembahasan serta penganggaran sesuai dengan arahan Presiden,” jelas Suharti.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, juga telah memberikan sinyal hijau terkait perluasan ini saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/6/2026). Ia menegaskan bahwa perluasan ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mempercepat pemerataan kualitas pendidikan.

Kriteria Sekolah yang Menjadi Prioritas Revitalisasi 2026

Agar pemanfaatan anggaran tepat sasaran dan memberikan dampak yang optimal, Kemendikdasmen telah menetapkan skala prioritas. Program revitalisasi tahun 2026 akan difokuskan pada tiga kategori utama:

  • Sekolah dengan Kerusakan Berat: Satuan pendidikan yang kondisi fisiknya dinilai membahayakan atau menghambat proses belajar-mengajar.
  • Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar): Sekolah-sekolah di ujung tombak Indonesia yang selama ini minim akses infrastruktur.
  • Rehabilitasi Pascabencana: Rekonstruksi cepat bagi satuan pendidikan yang terdampak bencana alam agar aktivitas sekolah bisa segera pulih.

Langkah prioritas ini diambil untuk memastikan keadilan sosial, di mana bantuan pemerintah benar-benar menjangkau daerah yang paling membutuhkan terlebih dahulu.

Kaca Spion 2025: Keberhasilan 100% Jadi Fondasi Kuat

Optimisme pemerintah dalam melonjakkan target di tahun 2026 bukan tanpa alasan. Pada tahun 2025, Kemendikdasmen mencatatkan rapot hijau dalam pelaksanaan program serupa.

Berikut adalah perbandingan data capaian tahun 2025 dengan target ekspansi tahun 2026:

Indikator ProgramCapaian Realisasi 2025Target Perluasan 2026
Jumlah Satuan Pendidikan16.167 sekolah (Terealisasi 100%)71.744 sekolah (11.744 eksisting + 60.000 usulan baru)
Total AnggaranRp16,9 TriliunRp13,4 Triliun (Untuk target awal, tambahan masih dibahas)

Keberhasilan melampaui target pada tahun 2025 menjadi modal kepercayaan diri (fondasi) bagi pemerintah untuk memperluas skala program, demi memastikan lebih banyak anak bangsa menikmati fasilitas sekolah yang layak.

Mewujudkan Visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua”

Melalui lompatan besar dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan ini, pemerintah membawa misi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif.

Revitalisasi bukan sekadar memperbaiki gedung yang rusak, melainkan upaya strategis untuk:

  1. Memperkuat pemerataan akses pendidikan bermutu hingga ke pelosok.
  2. Menghilangkan kesenjangan fasilitas antara sekolah di kota besar dan daerah terpencil.
  3. Memastikan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan setara untuk mengembangkan potensi optimal mereka di lingkungan yang aman.

Cek Berita dan Artikel KalderaNews.com lainnya di Google News

*Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmuTertarik menjalin kerjasama dengan KalderaNews.com? Silakan hubungi WA (0812 8027 7190) atau email: kalderanews@gmail.com.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*