Bikin Geram “Pejabat Sampah” Korupsi Sektor Pendidikan

Sharing for Empowerment
Bikin Geram "Pejabat Sampah" Korupsi Sektor Pendidikan
Ribuan warga Cianjur menggelar pesta ratusan nasi liwet hingga pemotongan ayam di pendopo mewarnai acara syukuran. Bahkan, sopir angkot menggratiskan warga yang menumpangi angkotnya (KalderaNews/Twitter @aisyah_411)

JAKARTA, KalderaNews.com – Siapa sih yang tidak marah dan geram dengan korupsi yang menyasar sektor pendidikan? Dua kasus yang mencolok akhir-akhir ini yaitu proyek pembangunan IPDN di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara Tahun Ajaran 2011 yang terus diusut dan suap pemotongan anggaran dana pendidikan di Cianjur, Jawa Barat.

Tidak tanggung-tanggung, pelaku korupsi biasanya pejabat tinggi. Mereka ini mengorupsi proyek pembangunan di tempat yang seharusnya berbagi dan menimba ilmu pendidikan. Memprihatinkan! Koruptor memperkaya diri dan menghidupi keluarganya dengan uang korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan para tersangka proyek pembangunan IPDN di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara Tahun Ajaran 2011, yakni DJ (Dudy Jocom) selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri bersama AW (Adi Wibowo) selaku Kepala Divisi Gedung Waskita Karya (Persero) dan DP (Dono Purwoko) Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai tersangka. Diduga, negara mengalami kerugian senilai Rp 77,48 miliar.

Baru-baru ini KPK menyita uang Rp 1,5 miliar yang diduga merupakan uang suap pemotongan anggaran dana pendidikan saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cianjur dan sejumlah pejabat di Cianjur Jawa Barat.

KPK pun telah menetapkan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, sebagai tersangka dugaan meminta, menerima atau memotong pembayaran yang berhubungan dengan jabatan terkait dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidi­kan Kabupaten Cianjur Tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total 46.8 miliar rupiah. Ber­sama Irvan, terlibat juga Ke­pala Dinas Pendidikan Cianjur, Cecep Sobandi, Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Dinas Pendidikan Cianjur, Rosidin, dan kakak ipar bupati, Tubagus Cepy Sethiady.

Tidak hanya pada saat Bupati Irvan Rivano Muchtar menjabat, KPK menduga praktik serupa telah terjadi sejak bupati pada periode sebelumnya Tjetjep Muchtar Soleh yang notabene orangtua dari Irvan Rivano Muchtar.

Dalam kasus ini KPK juga menetapkan kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady sebagai tersangka. Cepy sudah sering membantu Tjetjep saat masih menjabat sebagai bupati. Cecep diduga jadi perantara yang mengumpulkan uang dari kepala sekolah dan diteruskan kepada bupati.

Irvan dan para pejabat di Dinas Pendidikan diduga menerima suap terkait pemotongan dana alokasi khusus (DAK) dana pendidikan di Kabupaten Cianjur Tahun 2018. Adapun, pemotongan tersebut sebesar 14,5 persen dari nilai anggaran Rp 46,8 miliar. Padahal, anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan di 140 SMP di Kabupaten Cianjur. Beberapa di antaranya untuk pembangunan ruang kelas dan laboratorium. Selain Irvan dan Cepy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. 

Ribuan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pun memadati Alun-alun Cianjur, setelah waktu salat Jumat kemarin. Mereka meluapkan kegembiraannya karena Bupati Cianjur Irvanto Rivano Muchtar terciduk dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 12 Desember 2018. 

Sosiolog Universitas Indonesia, Imam B Prasodjo menilai, pejabat yang melakukan korupsi di sektor yang vital seperti pendidikan, kesehatan dan keagamaan itu sangat kelewatan.

Ia juga menganggap wajar warga Cianjur mengadakan syukuran di Alun-Alun Cianjur karena itu merupakan cara meluapkan kekesalan yang selama ini terpendam.(FA)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*