Ini Profil dan Reaksi Pedas Netizen Terkait Impor Rektor Asing dari Korea Selatan

Sharing for Empowerment

Reni menambahkan, rencana tersebut menunjukkan kurang maksimalnya Kemenristekdikti dalam membentuk sistem pendidikan tinggi yang visioner, ajeg dan adaptif dengan perkembangan zaman.

Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengatakan, urgensi mendatangkan rektor asing harus jelas. Ia pun memberikan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh rektor asing bila nantinya kebijakan tersebut tetap diberlakukan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra menilai wacana Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) terkait rektor dari warga negara asing (WNA) untuk memimpin perguruan tinggi negeri (PTN) sebagai ironi kemandirian bangsa. Menurutnya, Indonesia harus memperbaiki Sumber Daya Manusia (SDM)-nya sendiri. (JS)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*