“9 Dosa” Dunia Pendidikan Tinggi Versi Mendikbud Nadiem Makarim

Mendikbud Nadiem Makarim. (Dok. Kemendikbud)
Mendikbud Nadiem Makarim. (Dok. Kemendikbud)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com –  Aspek pengawasan menjadi salah satu hal penting dalam menjaga kualitas pendidikan tinggi di era kebijakan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar yang digagas Mendikbud Nadiem Makarim. Hal ini kembali ditegaskan Inspektur Jenderal Kemendikbud, Prof. Muchlis Rantoni Luddin dalam Rakernas Tahun Anggaran 2021 Universitas Terbuka (UT), awal Maret ini di UT Convention Center, Tangerang Selatan.

BACA JUGA:

Prof. Muchlis juga menitipkan pesan khusus Mendikbud Nadiem terkait “9 dosa” tak terampuni dalam dunia pendidikan tinggi.

“Saya ingin mengingatkan kembali, jika Mas Menteri mengeluarkan 9 peringatan keras yang tidak ada ampun bagi yang melanggarnya, tanpa terkecuali,” tegas Prof. Muchlis. “Sembilan dosa” itu adalah:

  1. Anti-Pancasila
  2. Pelanggar integritas
  3. Tindak pidana korupsi
  4. Kolusi
  5. Nepotisme
  6. Menerima gratifikasi
  7. Tindakan plagiasi
  8. Jual-beli gelar
  9. Paham radikalisme.

“”Kampus Merdeka membuat terobosan agar setiap mahasiswa berkreasi dan aktif menyesuaikan pesatnya laju perkembangan zaman. Tapi di samping itu, ada juga aturan-aturan yang tak boleh dilanggar, seperti 9 peringatan tersebut,” imbuh Prof. Muchlis. (yp)

* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*