JAKARTA, KalderaNews.com – Aspek pengawasan menjadi salah satu hal penting dalam menjaga kualitas pendidikan tinggi di era kebijakan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar yang digagas Mendikbud Nadiem Makarim. Hal ini kembali ditegaskan Inspektur Jenderal Kemendikbud, Prof. Muchlis Rantoni Luddin dalam Rakernas Tahun Anggaran 2021 Universitas Terbuka (UT), awal Maret ini di UT Convention Center, Tangerang Selatan.
BACA JUGA:
- 4 Pasien Positif Corona, 1 Meninggal Belum Positif Corona
- Cegah Penyebaran Virus Corona, Gedung Perkantoran di Sudirman Dilengkapi Alat Thermo Scanner
- Mendadak Corona, Empat Kampus di Bandung Larang Mahasiswa dan Dosen ke Luar Negeri
- Gara-gara Masker Mahal, Pelajar SMK Bertopeng Mendadak Viral
- Dua Pasien Positif Covid-19 Mulai Membaik, Ini Kronologi Corona Masuk Indonesia
- Gegara Virus Corona, FSGI: Sediakan Masker di Sekolah, Siswa Sakit Jangan Masuk Dulu
Prof. Muchlis juga menitipkan pesan khusus Mendikbud Nadiem terkait “9 dosa” tak terampuni dalam dunia pendidikan tinggi.
“Saya ingin mengingatkan kembali, jika Mas Menteri mengeluarkan 9 peringatan keras yang tidak ada ampun bagi yang melanggarnya, tanpa terkecuali,” tegas Prof. Muchlis. “Sembilan dosa” itu adalah:
- Anti-Pancasila
- Pelanggar integritas
- Tindak pidana korupsi
- Kolusi
- Nepotisme
- Menerima gratifikasi
- Tindakan plagiasi
- Jual-beli gelar
- Paham radikalisme.
“”Kampus Merdeka membuat terobosan agar setiap mahasiswa berkreasi dan aktif menyesuaikan pesatnya laju perkembangan zaman. Tapi di samping itu, ada juga aturan-aturan yang tak boleh dilanggar, seperti 9 peringatan tersebut,” imbuh Prof. Muchlis. (yp)
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply