JAKARTA, KalderaNews.com – Kompetisi Sain Nasional (KSN) Tingkat Sekolah (KSN-S) dan Kompetisi Sains Nasional (KSN) Tingkat Kabupaten/Kota (KSN-K) telah selesai dilaksanakan. Tahapan berikutnya adalah Kompetisi Sains Nasional Tingkat Provinsi (KSN-P) dan terakhir adalah Kopetisi Sains Nasional (KSN). (JADWAL TERBARU KSN 2020: KSN Jenjang SD, SMP, SMA 2020 Dihelat Secara Daring pada Oktober-November 2020 Berikut Jadwal Terbarunya)
Informasi yang berhasil dihimpun KalderaNews menyebutkan KSN-P akan dilaksanakan pada 3-8 Agustus 2020 dengan sistem daring atau online karena masih di masa new normal akibat pandemi Covid-19.
BACA JUGA:
- KSN-SD 2020 di Surabaya pada 21-27 Juni 2020 Mendatang Ditunda Karena Corona
- OSN Berubah Jadi KSN, Jujur Lebih Bergengsi Kata Olimpiade atau Kompetisi Coba?
- Berikut Ini 30 Siswa SMA Pemenang OSN Geografi 2019 di Manado
- Berikut Ini 30 Siswa SMA Pemenang OSN Kebumian 2019 di Manado
- Berikut Ini 30 Siswa SMA Pemenang OSN Ekonomi 2019 di Manado
Meski KSN-P dilaksanakan secara online, tetapi tetap memperhatikan contingency plan untuk memfasilitasi peserta di wilayah yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan KSN-P secara online.
Alternatifnya antara lain semi online (menggunakan email untuk pengiriman soal dan hasilnya) dan manual (menggunakan dokumen fisik).
Di tengah kondisi darurat, dimana situasi dan kondisi wilayah yang tidak dapat melaksanakan KSN-P secara online karena tidak ada akses internet, namun masih
bisa menjalankan komputer/laptop maka dapat dilakukan secara offline:
- Menggunakan aplikasi dengan soal dan jawaban yang langsung disimpan di aplikasi offline.
- Jawaban hasil ujian disimpan dalam media flash disk atau dokumen fisik dikirim secara manual.
- atau jika terpaksa, soal dan jawaban diberikan dalam bentuk dokumen fisik dan perlu SOP khusus, antara lain terkait gangguan listrik/internet, bahan pengganti, petugas (pusat dan daaeah) yang harus menanganinya.
Penyusun soal KSN-P adalah Tim Penyusun Soal KSN. Adapun penilaian lembar jawaban KSN-P dilakukan oleh Tim Juri KSN yang ditetapkan oleh Pusat Prestasi Nasional. Sementara itu, penanggungjawab pelaksanaan KSN-P adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
* Jika merasa artikel ini bermanfaat, silakan dishare pada saudara, sahabat dan teman-temanmu
Leave a Reply