Duh, 70 Guru Honorer di Jakarta Jadi Korban Pungli 5-25 Juta Oknum Disdik Berinisial RW

Ilustrasi: Subsidi upah BSU untuk guru honorer Kementerian Agama segera dicairkan. (KalderaNews.com/repro: y.prayogo)
Ilustrasi: Subsidi upah BSU untuk guru honorer Kementerian Agama segera dicairkan. (KalderaNews.com/repro: y.prayogo)

JAKARTA, KalderaNews.com – Direktur Eksekutif Edu Watch Indonesia (EWI), Annas Fitrah Akbar mengatakan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan DKI diduga melakukan pungutan liar pada guru kontrak kerja individu (KKI) atau honorer.

Temuan itu berasal dari aduan masyarakat yang beredar di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta. Atas hal itu, guru KII yang diangkat tidak mendapat gaji sebagaimana mestinya dan bahwa surat pengangkatan (SK) kepada guru honorer tersebut asli tapi palsu.

“Berdasarkan laporan aduan masyarakat yang beredar di lingkungan Balai Kota bahwa SK Guru KKI yang diduga aspal ini sudah ada sejak 2021 berupa SK pengangkatan guru KKI namun tidak mendapatkan NIK KI, sehingga tidak mendapatkan hak gaji sebagaimana mestinya guru KKI,” kata Annas pada Senin, 22 Agustus 2022.

BACA JUGA:

Annas mengatakan, pejabat yang diduga melakukan pungutan liar itu sebelumnya merupakan Kepala Seksi PTK Sudindik Kota Jakarta Timur I dengan inisial RW. Pejabat tersebut juga yang menerbitkan SK pengangkatan guru honorer.

Annas menduga, pejabat Disdik DKI tersebut menarik pungutan liar sebesar Rp5 juta hingga Rp35 juta per orang. Dari data yang dihimpun, penerima SK yang harus membayar setoran mencapai 70 orang.

Ia menegaskan oknum ini dapat dikenakan Pasal 368 tentang Pungli dan Pasal 263 jo 264 KUHP tentang Surat Palsu.

Menyikapi laporan ini Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mematikan akan melakukan pengecekan dan pengawasan terkait adanya dugaan pungli di lingkungan Pemprov DKI. Ia bahkan tak segan memberikan sanksi tegas bila terbukti adanya dugaan pungli tersebut.

*Jika artikel ini bermanfaat sikakan dishare kepada saudara, sahabat dan teman-temanmu.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*