Cegah Kasus Ciki Ngebul Kian Meluas, Ini 3 Langkah Antisipasi Kemenkes

Jajanan ciki ngebul (Ist.)
Jajanan ciki ngebul (Ist.)
Sharing for Empowerment

JAKARTA, KalderaNews.com – Kementerian Kesehatan akhirnya menyiapkan langkah antisipasi agar kasus keracunan pangan akibat konsumsi ciki ngebul tidak semakin luas.

Direktur Penyehatan Lingkungan, dr. Anas Ma’ruf, MKM menyampaikan 3 langkah antisipasinya. 3 Langkah antisipasi ini dilakukan setelah puluhan anak-anak di Ponorogo, Tasikmalaya dan Jakarta mengalami keracunan pangan usai menyantap jajanan berasap atau ciki ngebul akhir-akhir ini.

Kementerian Kesehatan mencatat, sejak kasus pertama ditemukan pada Juni 2022 hingga 12 Januari 2023, ada 25 anak dilaporkan mengalami keracunan pangan akibat konsumsi ciki ngebul. Sebanyak 10 anak bergejala, sementara sisanya tidak bergejala. Mayoritas pasien sudah sembuh dan telah beraktivitas seperti sedia kala.

BACA JUGA:

Lantas apa saja 3 lagkah antisipasi Kemenkes pasca kejadian kasus ciki ngebul?

Pertama, meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji yang diteken pada 6 Januari 2023.




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*