Ini Klarifikasi Lengkap dan Dalih BRIN Terkait Tudingan Penyelewengan Anggaran oleh BRIN

Sharing for Empowerment

Berbagai kebijakan yang diambil di BRIN adalah aksi nyata BRIN untuk melakukan transformasi kelembagaan dan tata kelola riset dan inovasi di tanah air secara menyeluruh, serta implementasi revolusi mental untuk mengubah pola pikir dan kerja para periset di Indonesia.

Transformasi di kelembagaan dan tata kelola di BRIN adalah yang terbesar dalam sejarah republik ini, dan bahkan telah menjadi model serta tolok ukur baru berbagai lembaga riset di dunia. BRIN meyakini upaya ini mendapatkan dukungan dari sebagian besar komunitas periset dan masyarakat Indonesia.

Terkait isu penyelewengan anggaran di BRIN, berikut klarifikasi lengkapnya:

1). Hasil Pemeriksaan BPK RI

BPK RI telah selesai melakukan proses PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu) pada akhir 2022 sebagai bagian dari proses likuidasi DIPA pada 5 eks entitas lama (Kemristek, BATAN, BPPT, LAPAN, dan LIPI). Tetapi sampai hari ini (8 Februari 2023) BRIN belum menerima LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK RI. Sebagai bagian dari proses sebelum penerbitan LHP, pada pertengahan Januari 2023 lalu, BRIN telah melaksanakan tahap respon untuk mengklarifikasi KHP (Konsep Hasil Pemeriksaan). Dengan demikian, secara resmi belum ada temuan dari BPK RI terhadap BRIN. Sesuai ketentuan, seharusnya KHP belum dapat menjadi dokumen publik karena masih membutuhkan klarifikasi dari kedua pihak (pemeriksa dan terperiksa).




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*